Akurasi Lie Detector Capai 93%, Apakah Putri Candrawathi Bohong?

Bisnis.com,07 Sep 2022, 18:45 WIB
Penulis: Restu Wahyuning Asih
Tersangka Irjen Ferdy Sambo (kiri) bersama Istrinya tersangka Putri Candrawathi (kanan) keluar dari rumah dinasnya yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022)./Antara

Bisnis.com, SOLO - Putri Candrawathi menjalani tes menggunakan alat tes kebohongan atau lie detector pada Selasa (6/9/2022).

Tes tersebut dijalankan untuk mendukung beragam kesaksian yang telah dilontarkannya mengenai kasus pembunuhan Brigadir J.

Sebelumnya diceritakan, pembunuhan Brigadir J dilatari karena tindakan pelecehan seksual yang diterima oleh Putri Candrawathi, yang juga istri dari Ferdy Sambo.

Putri sempat melaporkan kejadian pelecehan seksual tersebut ke polisi, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hingga Komisi Nasional Perempuan.

LPSK pun mencoba menggali keterangan Putri untuk memastikan apakah benar-benar dia merupakan korban pelecehan seksual. Namun sayang, pihaknya kesulitan mengonfirmasi cerita tersebut karena Putri mengaku masih mengalami trauma atas kejadian tersebut.

Belakangan, polisi menghentikan penyelidikan kasus pelecehan seksual itu karena tidak ditemukan bukti.

LPSK pun menolak permohonoan Putri agar mendapatkan perlindungan sebagai saksi dan korban.

Akurasi lie detector

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan lie detector yang digunakan oleh Putri Candrawathi dan tersangka lainnya memiliki tingkat akurasi yang tinggi.

Akurasi alat tersebut mencapai 93% dan sudah mendapatkan he International Organization for Standardization atau ISO.

Hasil lie detector Putri Candrawathi

Hasil tes menggunakan alat uji kebohongan atau lie detector yang dilakukan terhadap Putri Candrawathi disebut akan diumumkan pada hari ini, Rabu.

Namun hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hasil lie detector tersebut.

Di sisi lain, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan hasil dari pemeriksaan menggunakan lie detector itu adalah kewenangan penyidik untuk menyampaikan kepada publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Restu Wahyuning Asih
Terkini