Negara-Negara Arab Minta Netflix Tarik Tayangan yang Langgar Nilai-Nilai Islam

Bisnis.com,07 Sep 2022, 19:13 WIB
Penulis: Nabila Dina Ayufajari
Rekomendasi drama korea (drakor) 2021 yang tayang di situs streaming online Netflix / sumber: tangkapan layar Netflix

Bisnis.com, JAKARTA - Enam negara di Teluk Arab telah mendesak perusahaan layanan streaming Netflix Inc. untuk menghentikan tayangan yang dianggap melanggar nilai-nilai Islam.

Dilansir dari Bloomberg pada Rabu (7/9/2022), mereka bahkan mengancam akan mengambil tindakan hukum jika Netflix tidak segera menariknya.

Enam negara tersebut termasuk Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Oman, Bahrain, Kuwait, dan Qatar.

Negara mayoritas muslim itu telah mengklaim beberapa tayangan Netflix bertentangan dengan nilai-nilai serta prinsip-prinsip Islam dan masyarakat. Namun, enam negara di Teluk Arab itu tidak menjelaskan secara spesifik konten mana yang dianggap menyinggung Islam.

Langkah tersebut diambil menyusul maraknya diskusi di media sosial dan televisi di Teluk Arab mengenai tayangan yang ditujukan untuk anak-anak mengandung unsur homoseksualitas.

“Dalam hal siaran konten yang melanggar terus berlanjut, tindakan hukum yang diperlukan akan diambil,” berdasarkan pernyataan dari Dewan Kerja Sama Negara-Negara Teluk Arab (GCC) pada Selasa (6/9/2022).

Namun, perwakilan regional Netflix belum menanggapi terkait hal ini.

Ekhbariya, saluran TV Saudi, baru-baru ini mewawancarai seorang konsultan perilaku dan keluarga. Konsultan ini mengklaim Netflix telah mempromosikan homoseksualitas kepada anak-anak.

Dalam unggahan di Twitter, Ekhbariya menampilkan sebuah potongan dari serial animasi Jurassic World Camp Cretaceous, dengan ada adegan dua karakter wanita berciuman di salah satu episode-nya.

Seperti diketahui, homoseksualitas telah dilarang dalam ajaran Islam. Aktivitas sesama jenis juga diancam dengan hukuman di negara-negara Teluk Arab.

Bahkan, otoritas telekomunikasi di UEA sampai angkat bicara dengan mengunggah pengumuman tentang langkah GCC.

“Otoritas Pengaturan Telekomunikasi dan Kantor Pengaturan Media di negara tersebut mengeluarkan pernyataan terkait konten yang melanggar di platform Netflix,” dikutip pada Rabu (7/9/2022) dari unggahan media pemerintah UAE di Twitter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini