Reaksi Suharso Monoarfa saat Ditanya Pelengseran Dirinya dari Kursi Ketum PPP

Bisnis.com,08 Sep 2022, 18:28 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Menteri PPN Suharso Monoarfa dalam konferensi pers Development Ministerial Meeting di Belitung, Rabu (8/9/2022). JIBI/Bisnis-Wibi Pangestu Pratama

Bisnis.com, BELITUNG - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP Suharso Monoarfa tak merespons pertanyaan awak media perihal pelengseran dirinya dari kursi nomor satu partai ka'bah.

Suharso yang merupakan Menteri Perencanaan dan Pembangunan (PPN) berada di Belitung dalam dua hari terakhir, karena menjadi tuan rumah G20 Development Ministry Meeting. Dia bersama para menteri pembangunan dari negara-negara G20, negara undangan, dan lembaga internasional lainnya membahas isu keberlanjutan pembangunan.

Protokoler sejak awal menginstruksikan agar tidak terdapat wawancara doorstop sepanjang acara, termasuk kepada Suharso, kecuali saat konferensi pers pada Rabu (8/9/2022) sore.

Tanya jawab mengenai isu pembangunan dan G20 Development Ministry Meeting bergulir dalam sesi tersebut.

Usai konferensi pers, awak media bertanya kepada Suharso mengenai polemik yang terjadi di tubuh PPP beberapa waktu terakhir, termasuk selama Suharso berada di Belitung.

Pada awal September 2022, Pimpinan Majelis PPP menyepakati usulan memberhentikan Suharso dari jabatan Ketua Umum PPP.

Suharso melirik awak media ketika mendapatkan pertanyaan itu, tetapi dia tidak memberikan respons dan terus berjalan. Sementara itu, ajudan dan pegawai Kementerian PPN menghentikan awak media dan mengarahkan untuk tidak lagi melontarkan pertanyaan.

"Kan sudah dibilang [tidak boleh ada doorstop]," ujar salah seorang pegawai tersebut pada Rabu (8/9/2022).

Suharso telah menyiapkan surat klarifikasi kepada Kementerian Hukum dan HAM terkait pelengseran dirinya dari jabatan Ketua Umum PPP.

Suharso dan kubunya menilai bahwa pelengseran itu tidak sah karena rapat pengurus harian dan musyawarah kerja nasional (mukernas) tidak sesuai prosedur AD/ART partai.

Ketua DPP PPP Bidang Organisasi, Kaderisasi Keanggotaan (OKK) Syaifullah Tamliha menyebut bahwa Suharso selaku ketua umum partai tidak menandatangani undangan rapat tersebut, sehingga dia menilai undangan dan pelaksanaannya tidak sah. Padahal, kewajiban menyertakan tanda tangan ketua umum dan sekretaris jenderal tercantum dalam AD/ART.

Tamliha menyebut bahwa penjelasan itu akan tercantum dalam surat klarifikasi Suharso untuk Kemenkumham. Surat itu akan diserahkan oleh Suharso sepulangnya dari Belitung, usai rangkaian acara G20 Development Ministry Meeting.

"Insya Allah besok [Suharso] sudah tiba di Jakarta [dan akan menyerahkan surat klarifikasi]," ujar Tamliha saat dihubungi Bisnis pada Kamis (8/9/2022).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini