Tarif Ojek Online Naik Mulai 10 September 2022

Bisnis.com,08 Sep 2022, 08:10 WIB
Penulis: Ririn Oktaviani
Kementerian Perhubungan mengumumkan tarif ojek online resmi naik dan diberlakukan mulai 10 September 2022.

Kementerian Perhubungan mengumumkan tarif ojek online resmi naik dan diberlakukan mulai 10 September 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Putri Dewi
Terkini