Menghindari Isu Liar, Hasil Lie Detector Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tak Diungkap ke Publik

Bisnis.com,09 Sep 2022, 17:17 WIB
Penulis: Newswire
Tersangka Irjen Ferdy Sambo (kiri) bersama istrinya tersangka Putri Candrawathi (kanan) keluar dari rumah dinasnya yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pihak kepolisian menegaskan hasil lie detector Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tak diungkap ke publik.

Hasil tersebut akan jadi materi penegakan hukum dan tak ingin dijadikan analisa liar di tengah masyarakat.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa hasil lie detector Ferdy Sambo berada di bawah wewenang penyidik.

"Hasil uji poligraph, pro justitia untuk penyidik. Hasilnya apakah sudah selesai itu domainnya Labfor dan penyidik," ujarnya.

Miliki alasan yang sama, hasil lie detector Putri Candrawathi juga tak diungkap ke publik.

Dirtipidum Brigjen Andi Rian mengatakan bahwa hasil dari pemeriksaan tersebut hanya akan dibuka saat persidangan.

"Melihat analisis liar dari media dan pengamat yang tidak paham teknis pascapelaksanaan uji poligraph, semua fakta akan diungkap di pengadilan,” ujarnya kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Sebelumnya, Polri telah melakukan pemeriksaan kepada Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), Kuat Ma'ruf (KM). Hasilnya disebutkan bahwa ketiganya tak berbohong dan berkata jujur atas kesaksiannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Restu Wahyuning Asih
Terkini