Simak Rencana GOTO setelah Akuisisi Saham Pedagang Aset Kripto Rp124 Miliar

Bisnis.com,11 Sep 2022, 20:51 WIB
Penulis: Annisa Kurniasari Saumi
Warga berbelanja secara daring menggunakan e-commerce Tokopedia di Jakarta, Minggu (17/7/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Emiten teknologi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) membeli 100 persen saham perusahaan pedagang aset kripto PT Kripto Maksima Koin. Transaksi pengambilalihan saham ini mencapai Rp124,83 miliar.

Sekretaris Perusahaan GOTO R. A. Koesoemohadiani mengatakan, saat ini pihaknya tidak memiliki rencana untuk meluncurkan pertukaran atau perdagangan kripto. Namun, GOTO dari waktu ke waktu akan berinvestasi atau bereksperimen dengan teknologi baru untuk memastikan agar dapat memutar strategi inovasi produk GOTO pada waktu yang tepat sesuai peraturan yang berlaku.

"Kami percaya teknologi blockchain dapat memainkan peran utama dalam kehidupan konsumen di masa depan," ujarnya, dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Minggu (11/9/2022).

Dia melanjutkan, akuisisi ini memberikan peluang unik bagi GOTO untuk terus berinovasi sejalan dengan rencana bisnis jangka panjang, dengan mengakuisisi perusahaan yang telah terdaftar di Bappebti sebagai calon pedagang fisik aset kripto.

Dalam menentukan nilai akuisisi, lanjutnya, GOTO memperhitungkan persyaratan jumlah modal minimum untuk dapat terdaftar sebagai calon pedagang fisik aset kripto, nilai kelangkaan yang melekat pada izin yang dimiliki oleh PT Kripto Maksima Koin, dan nilai tambah prospektif yang didapat dengan menjadi pengendali akhir PT Kriptio Maksima Koin untuk Grup GOTO.

Adapun, saat ini Kripto Maksima Koin dipimpin oleh Budi Gandasoebrata sebagai Direktur Utama, Nitin Jain sebagai Direktur, Hans Patuwo sebagai Komisaris Utama, dan Helen Maris sebagai Komisaris.

Hingga 25 Agustus 2022, jumlah aset, liabilitas dan ekuitas dari Kripto Maksima Koin masing-masing adalah Rp47,2 miliar, Rp51 juta dan Rp47,2 miliar.

Selanjutnya, jumlah beban dan jumlah rugi untuk periode pada tanggal 1 Januari sampai dengan 25 Agustus 2022 adalah Rp3,1 miliar dan Rp2,8 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Nurhadi Pratomo
Terkini