Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 yang Cair Hari Ini

Bisnis.com,12 Sep 2022, 10:04 WIB
Penulis: Annasa Rizki Kamalina
Ilustrasi bantuan subsidi upah (BSU) 2022 atau subsidi gaji Rp600.000/Bisnis-Bisnis - Arief Hermawan Prn

Bisnis.com, JAKARTA - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 sebesar Rp600.000 mulai cair pada hari ini, Senin (12/9/2022), yang akan dilakukan secara bertahap.

Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi mengungkapkan BSU 2022 tersebut akan cair secara bertahap dengan target 4,36 juta pekerja/buruh. Dana tersebut diteruskan kepada Himbara selaku Bank Penyalur melalui KPPN untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerima BSU tahap pertama.

"Alhamdulillah, kami telah memproses pencairan dana BSU tahap pertama bagi 4,36 juta orang pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp2,61 triliun," katanya dikutip, Senin (12/9/2022).

Setelah menerima data calon penerima BSU tahap pertama dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 5,09 juta pekerja, Kemenaker melakukan verifikasi, validasi, dan pemadanan data sesuai dengan kriteria yang diatur pada Permenaker No. 10/2022 sebagai upaya untuk menjaga ketepatan sasaran dan akuntabilitas.

Setelah dilakukan proses tersebut, terdapat 4,36 juta orang pekerja/buruh yang dapat menerima BSU di tahap pertama.

Berikut cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 yang cair mulai hari ini.

Cara Cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022:

Sementara itu, untuk ditetapkan sebagai penerima dana BSU, terdapat sejumlah syarat yang sebelumnya harus dipenuhi oleh para pekerja/buruh di Indonesia.

Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Di sisi lain, untuk mengetahui apakah dana BSU sudah dapat diambil atau belum, Anda dapat memeriksanya melalui laman kemnaker.go.id dengan cara membuka kotak pemberitahuan. Jika bantuan sudah dapat diambil, akan terlihat notifikasi yang menyatakan bahwa BSU telah tersalurkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini