PPP Resmi Serahkan Susunan Pengurus Baru ke KPU

Bisnis.com,12 Sep 2022, 16:34 WIB
Penulis: Surya Dua Artha Simanjuntak
Plt Ketum PPP Muhamad Mardiono (kiri tengah) menyerahkan dokumen susunan kepemgurusan baru ke Ketua KPU Hasyim Asyari di Kantor KPU, Jakarta, Senin (12/9/2022)/JIBI-Surya Dua Artha Simanjuntak

Bisnis.com, JAKARTA – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi menyerahkan susunan kepengurusan baru ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Penyerahan susuan pengurus itu dilakukan usai polemik pergantian kepemimpinan dari Suharso Monoarfa kepada Muhamad Mardiono pada Senin (12/9/2022) siang.

Plt Ketum PPP Mardiono mengatakan dalam susunan kepengurusan partai yang baru diserahkan ke KPU, hanya ada satu perubahan yaitu di posisi pimpinan partai. Untuk posisi lainnya, lanjutnya, tak ada perubahan.

“Dari kesemuanya itu tidak ada perubahan, yang berubah hanya satu yaitu ketua umum yang semula dijabat oleh beliau, Bapak Suharso Monoarfa, dan saat ini diamanahkan kepada saya, Muhamad Mardiono,” ujar Mardiono kepada awak media di Kantor KPU, Jakarta, Senin (12/9/2022).

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah mengesahkan Muhamad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketum DPP PPP menggantikan Suharso Monoarfa untuk sisa masa bakti 2020 – 2025.

Pengesahan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kemenkumham nomor M.HH-26.AH.11.02 Tahun 2022 yang ditandatangani Menkumham Yasonna Laoly di Jakarta, Jumat (9/9/2022

Mardiono memastikan, PPP akan terus mengikuti tahapan pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 yang diselenggarakan KPU. Seperti partai politik (parpol) lain, ujarnya, PPP akan memastikan lolos tahapan verifikasi administrasi terlebih dahulu.

Di sisi lain, Komisioner KPU Idham Holik mengatakan PPP hanya melakukan audiensi, bukan untuk melakukan perbaikan dokumen pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2024. Dia menegaskan saat ini KPU sedang melakukan tahapan verifikasi administrasi.

Bagi parpol yang ingin memperbaiki dokumen pendaftarannya, tegas Idham, KPU akan memberikan kesempatan pada masa perbaikan hasil verifikasi administrasi, yaitu pada 15 hinga 28 September 2022.

“Terkait dokumen yang tadi disampaikan, ketua kami telah menyampaikan bahwa itu akan diproses di masa perbaikan,” jelas Idham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini