PMN Jamkrindo-Askrindo Rp6 Triliun Belum Direstui, IFG Bicara Ancaman Bagi KUR

Bisnis.com,12 Sep 2022, 13:26 WIB
Penulis: Aziz Rahardyan
Karyawan Jamkrindo memberikan penjelasan mengenai produk penjaminan kredit kepada calon nasabah, di Jakarta./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia Financial Group (IFG) berharap masih ada peluang Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp6 triliun untuk dua anak usahanya di bidang penjaminan, PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) dan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo).

Sebagai informasi, IFG menyebut PMN kepada Jamkrindo dan Askrindo masing-masing Rp3 triliun begitu dibutuhkan, karena berguna untuk menjaga kapasitas gearing ratio selama menjalankan mandat pemerintah di bidang penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR) UMKM.

Sekretaris Perusahaan IFG Beko Setiawan mengungkap pihak holding senantiasa memastikan kesehatan Jamkrindo dan Askrindo, terutama menjaga gearing ratio ketika target volume kenaikan KUR pemerintah periode 2023 nanti menembus Rp470 triliun lebih.

"Dalam hal pemerintah tidak menganggarkan PMN tahun 2023 bagi IFG untuk pelaksanaan tugas penjaminan KUR, maka ini akan berdampak pada potensi kapasitas Jamkrindo dan Askrindo dalam melaksanakan penugasan penjaminan KUR di tahun 2023," ujarnya ketika dikonfirmasi, Senin (12/9/2022).

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 2/2017, setiap perusahaan penjaminan usaha produktif wajib memiliki GR tidak melebihi 20 kali dari kapasitas permodalan yang ada.

Adapun, GR merupakan perbandingan antara total nilai penjaminan yang ditanggung sendiri dengan ekuitas lembaga penjamin pada waktu tertentu. Apabila Jamkrindo-Askrindo tidak memperoleh penguatan modal, posisi GR akan melampaui batas ketentuan dalam waktu dekat.

Berdasarkan kajian IFG, apabila volume KUR terus meningkat sesuai ekspektasi, maka Askrindo yang pada 2023 masih memiliki GR stabil di 17,47 kali, akan mulai kesulitan pada 2025 dengan GR mencapai 20,76 kali, alias telah melebihi ketentuan. Sementara Jamkrindo lebih cepat lagi, karena akan mulai kesulitan pada 2024, dengan GR mencapai 20,27 kali.

"IFG senantiasa memastikan setiap penugasan pemerintah dilaksanakan sebaik-baiknya dengan tetap memperhatikan kesehatan anak usaha dalam menjalankan penugasan dan tata kelola perusahaan yang baik. Maka, IFG membutuhkan PMN Rp6 triliun untuk memastikan hal ini," tutupnya.

Sebagai gambaran, hingga Juni 2022, realisasi penjaminan KUR Askrindo mencapai Rp75,2 triliun yang disalurkan kepada lebih dari 1,58 juta debitur UMKM. Sedangkan Jamkrindo hingga Juni 2022 telah merealisasikan volume penjaminan KUR sebesar Rp101,1 triliun dengan UMKM yang menjamin sebanyak 2,21 juta debitur UMKM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini