Biaya Konstruksi Bengkak, Adhi Karya (ADHI) Minta Penyesuaian Nilai Kontrak

Bisnis.com,12 Sep 2022, 19:08 WIB
Penulis: Muhammad Ridwan
Pekerja beraktivitas di proyek yang dikerjakan PT Adhi Karya./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) bakal meminta penyesuaian nilai kontrak guna meredam dampak kenaikan harga bahan baku hingga menyebabkan biaya konstruksi membengkak. Kondisi kenaikan saat ini dinilai melebihi dari batas wajar.

Direktur Utama Adhi Karya Entus Asnawi Mukhson mengatakan inflasi yang terjadi pada kuartal I/2022 telah berdampak terhadap perseroan. Kondisi itu telah menyebabkan adanya kenaikan harga pokok penjualan (HPP) proyek.

Dia menjelaskan, pada umumnya dalam sebuah kontrak proyek telah terdapat klausul untuk menambahkan risiko-risiko yang akan timbul dalam pekerjaan proyek sehingga memungkinkan untuk terjadinya perubahan. Namun, kondisi yang terjadi saat ini tidak cukup untuk mengkompensasi klasul risiko yang telah diperhitungkan dalam kontrak.

"Pada triwulan I kejadiannya ini luar biasa karena eskalasi saja tidak cukup menampung ini, cara kita adalah mengajukan pemberi kerja untuk memberikan toleransi perubahan terhadap atau ada claim tambahan atas kenaikan harga yang melebihi batas-batas yang dianggap normal, upaya ini sudah kami lakukan baik secara ADHI secara perseroan, kemudian juga melalui asosiasi, dan asosiasi sudah membahas," kata Entus dalam Public Expose Live, Senin (12/9/2022).

Direktur Operasi II Adhi Karya Pundjung Setya Brata menambahkan beberapa pemberi kerja telah melakukan diskusi untuk mencari jalan tengah keadaan yang di luar keadaan normal tersebut.

Dia menjelaskan, untuk kontrak jangka panjang pihaknya telah memiliki klausul khusus yang dijadikan acuan untuk meredam dampak kenaikan harga.

"Saat ini kita sedang melakukan diskusi dengan pemerintah termasuk dengan asosiasi, Gapensi, dan asosiasi kontraktor Indonesia supaya bisa merecovery harga yang diluar kewajaran yang sedang terjadi," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini