Kepolisian Tetap Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Santri Gontor, Keluarga Korban Lega

Bisnis.com,12 Sep 2022, 17:40 WIB
Penulis: Dinda Wulandari
Orang tua korban santri Gontor, Soimah dan suami, menunjukkan foto mendiang putranya AM yang tewas lantaran kasus penganiayaan di Pondok Pesantren Gontor./Istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG – Orang tua korban santri Gontor mengaku lega setelah pihak kepolisian telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap mendiang putranya.

Siti Soimah, 45, mengatakan pihak keluarga berharap pihak kepolisian bisa terus mendalami penyebab kematian putranya di Pondok Pesantren Modern Darusalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur.

“Alhamdulillah, sedikit lega dengan tertangkapnya dua tersangka, kami berharap kasus ini diusut tuntas,” katanya, Senin (12/9/2022).

Menurut Soimah, pengusutan kasus di lingkungan pendidikan itu bukan hanya ke pelaku, tetapi pihak terkait lainnya hingga menyebabkan anaknya meninggal dunia.

Soimah mengatakan pihak keluarga bakal terus mengikuti proses hukum dengan didampingi tim kuasa hukum.

“Yang penting hukum ini terus berjalan. Saya sendiri ingin melihat wajah pelaku yang menganiaya anak saya, ingin saya peluk mereka,” katanya.

Diketahui, Polres Ponorogo telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan penganiayaan, yakni MFA (18) asal Tanah Datar, Sumatera Barat, dan IH (17) asal Pangkal Pinang, Kabupaten Bangka Belitung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini