Bisnis.com, JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia yang dipimpin Rionald Silaban sebagai Ketua Pelaksana dan Mahfud MD sebagai Ketua Pengarah memanggil Rochadi Tawaf dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT Inkud Satwa Nusantara.
Disebutkan, Inkud Satwa Nusantara berdasarkan penetapan jumlah piutang negara No. PJPN-159/PUPNC.10.05/2014 tanggal 4 September 2014 sebesar Rp44,85 miliar. Termasuk di dalamnya BiAd sebesar 10 persen.
"Dalam hal saudara tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih negara, maka akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-perundangan," tulis pengumuman yang ditandatangani Ronald Silaban itu, hari ini, Selasa (11/9/2022).
Saat yang sama, Satgas BLBI juga memanggil manajemen PT Kuningan Perdana Lestari juga untuk menyelesaikan utang kepada negara. Jumlah yang ditagihkan yakni sebesar Rp48,29 miliar.
Manajemen Kuningan Perdana Lesatari yang turut dipanggil Gusye Tapilatu, Ari Faris Husni Hidayat, Juriawaty, Irinato Purnomo Hadi, Thoriq Basalamah, Jaya Supartono, Farida, dan Cynthia Febrijati Liando.
Para pihak yang diharuskan membayar piutangnya kepada negara itu diminta hadir pada Kamis, 15 September 2022 pukul 10.00 WIB di Kementerian Keuangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel