Gelar Acara Internasional, Hong Kong Belum Pangkas Waktu Karantina Hotel bagi Pelancong

Bisnis.com,13 Sep 2022, 18:26 WIB
Penulis: Asahi Asry Larasati
Gedung di Hong Kong

Bisnis.com, JAKARTA – Kepala Eksekutif Hong Kong John Lee mengatakan Hong Kong belum memutuskan untuk memangkas waktu karantina hotel untuk pendatang sebelum serangkaian acara utama mulai akhir Oktober ini.

Dilansir dari Bloomberg pada Selasa (13/9/2022) Hong Kong menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) industri teknologi finansial (fintech) pada 31 Oktober. Kemudian, Hong Kong juga menggelar pertemuan bagi pada bankir global dan turnamen rugby internasional pada awal November.

Acara tersebut merupakan bagian dari upaya memulai kembalinya pusat keuangan Asia ini ke status sebelumnya sebagai salah satu kota paling dinamis di dunia. Seperti diketahui, Hong Kong telah diisolasi selama 2,5 tahun terakhir untuk mengendalikan wabah Covid-19.

Lee mengatakan banyak pemimpin industri yang ingin menghadiri acara fintech. Namun, setiap keputusan masih terus dipertimbangkan, khususnya mengenai karantina, pencegahan, hingga pemantauan situasi.

"Kami perlu memastikan untuk dapat melindungi sistem perawatan kesehatan masyarakat kami dan kelompok beresiko tinggi," ungkapnya.

Sampai saat ini John Lee masih menganalisis data dan memantau situasi sebelum membuat keputusan guna menjaga keberhasilan acara.

Seperti diketahui, wabah Omicron mulai melandai sejak awal musim panas di Hong Kong. Tercatat ada 7.938 kasus baru yang dilaporkan pada hari Senin (12/9/2022) selama Festival Pertengahan Musim Gugur, hari ketiga berturut-turut dengan kasus harian di bawah 10.000.

Sebelumnya, Hong Kong juga menargetkan diakhirinya karantina hotel pada bulan November. Pendatang baru saat ini harus dikarantina di hotel selama tiga hari, kemudian memantau diri mereka sendiri selama empat hari lagi untuk memastikan mereka tidak memiliki infeksi.

Aplikasi pelacakan kesehatan memastikan mereka tidak makan di dalam ruangan di restoran atau mengunjungi tempat hiburan selama periode pemantauan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini