Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan telah menerima gambaran rencana penyehatan keuangan dari PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) terkait kondisi solvabilitas alias risk based capital perseroan yang negatif dalam 2 tahun belakangan ini.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan direksi Jasindo dan pemegang sahamnya, Indonesia Financial Group (IFG), serta ultimate shaleholdernya, Kementerian BUMN untuk membahas persoalan risk based capital (RBC) yang minus tersebut.
"Mereka sudah akan menyampaikan RPK yang menurut kami menilai cukup beralasan sehingga RBC-nya akan kembali normal di atas 120 persen," ujar Ogi dalam konferensi pers, Selasa (13/9/2022).