Direktur Utama LPDP Andin Hadiyanto menyatakan penerima beasiswa LPDP wajib mengembalikan semua biaya kepada negara, karena mereka tidak memenuhi kontrak saat menerima beasiswa LPDP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Direktur Utama LPDP Andin Hadiyanto menyatakan penerima beasiswa LPDP wajib mengembalikan semua biaya kepada negara, karena mereka tidak memenuhi kontrak saat menerima beasiswa LPDP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel