DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Anies dan Riza Patria Hari Ini

Bisnis.com,13 Sep 2022, 12:14 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta Selasa (13/9/2022). JIBI/Bisnis-Pernita Hestin Untari

Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI menggelar rapat paripurna pengumuman pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada hari ini, Selasa (13/9/2022). Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria (Ariza) diketahui akan berakhir pada Oktober mendatang. 

Pantauan Bisnis, Anies, Ariza, dan Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi hadir pukul 11.33 WIB di Ruang Paripurna DPRD DKI Jakarta. Mereka mengenakan setelan jas lengkap.Tidak lama kemudian, Prasetyo membuka rapat paripurna.

"Rapat Paripurna Provinsi DKI Jakarta pertama Selasa, 13 September 2022 adalah dalam rangka pengumuman kepala dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya berakhir tahun 2022. Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim rapat ini kami buka dan terbuka untuk umum," kata Prasetyo di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Prasetyo mengatakan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan salah satu proses untuk kelengkapan administrasi dalam rangka pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya berakhir tahun 2022.

Ketua DPRD, Gubernur DKI, dan Wakil Gubernur DKI juga menandatangani berita acara rapat paripurna. Dalam rapat tersebut juga ada penutupan masa sidang kedua serta pembukaan masa sidang ketiga dan masa reses pimpinan dan anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022.

Hari ini, DPRD juga akan menggelar Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) untuk menentukan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies.

Nantinya 9 fraksi DPRD masing-masing akan mengusulkan tiga nama, sehingga ada 27 nama yang akan diusulkan. Dari 27 nama tersebut dikerucutkan menjadi tiga nama yang akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini