Sri Mulyani Janjikan Hadiah Rp10 Miliar untuk Pemda, Ini Syaratnya!

Bisnis.com,13 Sep 2022, 15:14 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan sambutan saat pembukaan Roundtable Keuangan Berkelanjutan untuk Transisi Iklim di sela 3rd FMCBG-FCBD G20 di Nusa Dua, Bali, Kamis (14/7/2022). ANTARA FOTO/POOL/Nyoman Budhiana

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani akan memberikan insentif Rp10 miliar bagi pemerintah daerah (pemda) yang berhasil menurunkan tingkat inflasi di wilayahnya menjadi lebih rendah dari rata-rata nasional.

Hal tersebut disampaikan Menkeu Sri Mulyani Indrawati di Istana Kepresidenan, Jakarta usai menghadiri rapat tertutup bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai Keketuaan Pertemuan Asean tahun depan.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemerintah pusat akan menyalurkan dana insentif bagi pemda yang mampu mengendalikan inflasi. Saat ini, pengendalian inflasi menjadi agenda utama pemerintahan di berbagai tingkatan, karena bisa menjadi tekanan yang cukup serius.

“Nanti kita berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik [BPS] dan kemampuan untuk menstabilkan harga, kita akan sort dari seluruh daerah, kan BPS setiap bulan mengeluarkan inflasi di daerah masing-masing. Nah, nanti kita akan berikan insentif untuk pemda yang bisa mengendalikan atau yang inflasinya lebih rendah dari level nasional,” kata Sri Mulyani, Selasa (13/9/2022).

Sri Mulyani akan memberikan masing-masing Rp10 miliar bagi daerah yang mampu mengendalikan inflasi. Terdapat 10 provinsi dan 10 kabupaten/kota yang akan memperoleh insentif tersebut.

Menurutnya, ‘hadiah’ itu akan berasal dari dana insentif daerah (DID). Pemerintah pusat sudah memberikan insentif serupa sejak lama, tetapi akan terdapat tambahan khusus dalam rangka pengendalian inflasi.

“Nanti akan terus dilihat dalam minggu-minggu ke depan ini pemerintah daerah kesigapan dalam menggunakan APBD-nya. Kemarin sudah disampaikan Bapak Presiden, Mendagri, mengenai penggunaan dana tidak terduga, itu masih ada sekitar Rp9,5 triliun, kalau yang dana transfer umum itu DAU dan DBH sekitar Rp2,7 triliun,” ujarnya.

Sri Mulyani berharap pemda dapat menggunakan alokasi dana itu secara cepat, tepat, dan akuntabel dalam menangani kenaikan inflasi. Terlebih, setelah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) terdapat potensi lonjakan inflasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini