Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank BTPN Syariah Tbk. atau BTPS menetapkan kebijakan rasio pembayaran dividen atau dividend payout ratio maksimal 40 persen dari laba bersih pada 2022. Kebijakan dividen ini meningkat dibandingkan tahun lalu yang sebesar 30 persen.
Direktur BTPN Syariah Fachmy Achmad menuturkan perseroan terus meningkatkan rasio pembayaran dividen dari tahun ke tahun. Pada 2021, misalnya, perseroan membagikan dividen sebesar 30 persen laba bersih, atau lebih tinggi dibandingkan 2020 yang mencapai 20 persen.
“Ke depan dengan membaiknya kondisi ekonomi dan juga kondisi rasio keuangan BTPN Syariah yang sangat kuat, tidak tertutup bank akan terus memberikan dividen serta menaikkan dividend payout,” ujar Fachmy dalam paparan publik, Selasa (13/9/2022).
Fachmy mengatakan rasio pembayaran dividen tidak terlepas dari capaian laba bersih yang bakal dibukukan perseroan ke depan. Sepanjang semester I/2022, emiten bersandi BTPS ini meraup laba bersih Rp865 miliar, naik 11 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Dengan perolehan laba sepanjang paruh pertama tersebut, dividend per share yang dicatatkan BTPS sejauh ini mencapai Rp61,75 per saham dengan rasio pembayaran dividen 32,5 persen.
Sepanjang semester I/2022, BTPS telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp11,1 triliun atau tumbuh 11 persen yoy. Aset yang dimiliki perseroan juga meningkat 16 persen yoy dari semula Rp17,4 triliun menjadi Rp20,2 triliun.
Sementara itu, dana simpanan wadiah turut bertumbuh sebesar 18 persen yoy menjadi Rp2,24 triliun, dibandingkan periode sebelumnya yang membukukan Rp1,9 triliun. Sama halnya dengan dana investasi profit non-sharing yang naik 10 persen yoy menjadi Rp9,61 triliun.
Rasio keuangan berupa non-performing financing (NPF) BTPS tercatat berada di level 2,54 persen (gross) dan 0,19 persen (nett) pada paruh pertama 2022. Adapun untuk return on asset (ROA) dan return on equity (ROE) masing-masing di level 11,37 persen dan 24,57 persen.
BTPS tercatat memiliki rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) di level 48 persen atau berada jauh di atas ketentuan dan rata-rata industri bank syariah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel