Proyek Rp26 Triliun Waskita (WSKT) di Sudan Selatan Mulai Kontribusi Tahun Ini

Bisnis.com,14 Sep 2022, 11:05 WIB
Penulis: Iim Fathimah Timorria
Warga melintas di dekat logo PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) di Jakarta, Senin (4/7/2022). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA - Proyek luar negeri pengerjaan jalan raya sepanjang 1.000 kilometer di Sudan Selatan yang diperoleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) bakal mulai berkontribusi pada pendapatan perusahaan tahun ini.

“Proyek Sudan Selatan sudah dimulai. Mudah-mudahan minimal pendapatan kontrak dan revenue WSKT bisa [naik] karena nilai proyeknya sekitar Rp26 triliun dengan panjang sekitar 1.000 kilometer,” kata Direktur Operasi III WSKT Warjo ketika ditemui Bisnis, Rabu (14/9/2022).

Warjo lebih lanjut mengatakan kontribusi proyek pengerjaan jalan di Sudan Selatan akan menjadi tambahan pendapatan bagi negara maupun para pemegang saham melalui dividen yang dibagikan perusahaan.

“Tahun ini sudah mulai kontribusi WSKT dan ini akan menjadi pendapatan negara melalui dividen dan pemegang saham publik lainnya,” kata dia.

Sebagaimana diwartakan Bisnis sebelumnya, proyek pembangunan jalan ini dibangun di atas lahan berbentuk perempatan jalan, sehingga masing-masing ruas berukuran 250 km.

Pembayaran proyek tersebut dilakukan oleh pemerintah Sudan Selatan melalui pasokan minyak mentah ke Pertamina. Dengan demikian, nilai proyek akan mengikuti pergerakan harga minyak dunia.

Manajemen WSKT pada Mei 2022 menyebutkan dana pembayaran minyak mentah produksi Sudan Selatan ini akan disimpan ke escrow account untuk pembayaran ke Waskita.

Pembayaran melalui pasokan minyak mentah menjadi alternatif mengingat Sudan Selatan tergolong negara muda dengan kondisi ekonomi dan politik yang masih volatil. Sudan Selatan mendeklarasikan diri sebagai negara independen dari Sudan pada 2011, kedua pihak telah didera konflik sipil selama puluhan tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farid Firdaus
Terkini