DPR Usul Pelanggan PLN Subsidi Golongan 450 VA Dihapus, Ekonom Bilang Begini

Bisnis.com,14 Sep 2022, 09:45 WIB
Penulis: Ni Luh Anggela
Warga melakukan pengisian listrik prabayar di Jakarta, Senin (4/7/2022). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA - Adanya usulan mengenai penghapusan golongan subsidi 450 VA dan mengalihkan ke 900 VA dinilai dapat memberikan manfaat jangka panjang. 

Ketua Komite Analis Kebijakan Apindo Ajib Hamdani mengatakan, usulan tersebut untuk jangka panjang dapat meningkatkan kualitas masyarakat dan meningkatkan daya saing sumber daya manusia atau SDM Indonesia.

“Karena menuju masyarakat yang lebih sejahtera, dibutuhkan dua hal sebagai tulang punggung yaitu connectivity dan electricity,” kata Ajib kepada Bisnis, Selasa (13/9/2022).

Selain itu, Ajib menilai, pemerintah perlu memperhatikan bagaimana subsidi yang diberikan agar tidak terlalu membebani negara. Pasalnya, defisit APBN pada 2023 akan kembali di maksimal 3 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Menurut Ajib, pemberian subsidi bisa saja diberikan sampai dengan Desember 2022 dan kemudian, tidak ada tambahan alokasi subsidi di 2023. Alokasi subsidi ini nantinya diberikan secara proporsional kepada pengguna listrik 900 VA.

Disamping masalah fiskal, Ajib mengatakan, pemerintah perlu lebih mendorong adanya eskalasi untuk alternatif penggunaan energi hijau dan berkelanjutan. Dengan begitu, program peningkatan rasio energi baru terbarukan atau EBT dapat terus digenjot dengan maksimal.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah sebelumnya mengusulkan untuk menghapus golongan subsidi 450 VA dan mengalihkan ke 900 VA sebagai cara untuk mengatasi over supply listrik dari pembangkit listrik saat ini.

"Kalau dari 450 VA kita naikkan 900 VA kan nggak perlu biaya, PLN tinggal datang ngotak-ngatik kotak meteran, diutak-atik dari 450 VA dia ubah ke 900 VA selesai, kenapa itu tidak ditempuh oleh pemerintah," kata Said, mengutip Bisnis, Selasa (13/9/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini