Kemenaker Siapkan Penyaluran BSU Tahap 2, Cek Kuota dan Syaratnya!

Bisnis.com,14 Sep 2022, 10:09 WIB
Penulis: Annasa Rizki Kamalina
Tampilan situs bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek status penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji dari pemerintah/Kemnaker.go.id

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terus menyiapkan data calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) untuk tahap dua.

Masih ada sekitar 10 juta pekerja penerima upah (PU) yang belum mendapat BSU, dan saat ini datanya masih dalam proses verifikasi baik di BPJS Ketenagakerjaan dan internal Kemenaker.

Sebagai informasi, BPJS Ketenagakerjaan pada tahap pertama telah menyerahkan 5,09 juta data pekerja yang memenuhi syarat dan ketentuan penerima BSU subsidi gaji Rp600.000. Sementara total calon penerima sebanyak 14,6 juta orang.

Kemudian Kemenaker melakukan verifikasi, validasi, dan pemadanan data sesuai dengan kriteria yang diatur pada Permenaker No. 10/2022 sebagai upaya untuk menjaga ketepatan sasaran dan akuntabilitas.

Adapun, berdasarkan Pasal 3 beleid tersebut, pekerja/buruh yang menerima BSU wajib memenuhi syarat seperti WNI, tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022, memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.

Syarat lainnya, yaitu pemberian bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah dikecualikan bagi pegawai negeri sipil atau TNI/Polri. Sementara bagi pekerja/buruh dengan upah minimum di atas Rp3,5 juta, tapi besarannya setara atau di bawah ketentuan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota, juga mendapatkan BSU.

Setelah proses penyaringan tersebut berjalan, terdapat 4.361.792 orang pekerja/buruh yang dapat menerima BSU di tahap pertama dengan anggaran Rp2,6 triliun. Bantuan tersebut telah mulai disalurkan per hari ini, Senin (12/9/2022), melalui Bank Himbara selaku bank penyalur melalui KPPN.

Dengan demikian, pada BSU tahap pertama baru sekitar 30 persen tenaga kerja yang mendapatkan BSU dari total calon penerima sebanyak 14,6 juta orang.

Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi menyampaikan bahwa pihaknya bersama BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan verifikasi data pekerja PU dan berharap data dapat siap dalam minggu ini.

“Mudah-mudahan [data siap] akhir minggu ini,” ujarnya, Senin (12/9/2022).

Senada dengan Anwar, Direktur Kepesertaan BPJamsostek Zainudin mengungkapkan bahwa dari data tahap awal yang telah diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan, masih akan ada beberapa tahap lagi data yang akan diberikan.

“Kami lagi siapkan untuk penyerahan yang kedua. Segeralah kalau sudah siap kami kasih, jumlah pasti nambah,” ungkapnya kepada awak media di Plaza BPJamsostek, Kamis (8/9/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini