BSI (BRIS) Salurkan Rp13,2 Miliar Bantuan Subsidi Upah bagi Pekerja

Bisnis.com,14 Sep 2022, 19:05 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Gedung berlogo Bank Syariah Indonesia yang berada di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (31/1/2021). /Bisnis-Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) atau BSI telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp13,2 miliar kepada lebih dari 22.033 pekerja Indonesia hingga Rabu (14/9/2022). 

Direktur Sales dan Distribusi BSI Anton Sukarna mengatakan alokasi yang diberikan adalah sebesar Rp15,9 miliar dana BSU. Artinya, dana yang telah perseroan salurkan untuk dana BSU sejauh ini mencapai 83,01 persen.

Anton menyampaikan emiten bersandi saham BRIS itu mengambil Langkah cepat dengan menyegerakan penyaluran BSU pasca menerima data dari Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia.

Alhamdulilah, kami telah menyalurkan seluruh dana BSU yang diamanahkan kepada BSI. Mudah-mudahan, dapat membantu meringankan para pekerja yang menerima dana BSU dalam pemenuhan kebutuhannya,” kata Anton kepada Bisnis, Rabu (14/9/2022).

Pada tahun 2022 ini, Anton menjelaskan Kementerian Tenaga Kerja menggandeng Bank Syariah Indonesia, juga Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, serta PT Pos Indonesia guna mempercepat penyaluran BSU tahun anggaran 2022 kepada 5.099.915 calon penerima BSU yang disampaikan BPJS Ketenagakerjaan.

Anton mengungkapkan bahwa pekerja penerima manfaat BSU dapat melakukan transaksi di seluruh jaringan kantor maupun ATM BSI di seluruh Tanah Air.

“Selain itu, pekerja juga dapat memanfaatkan layanan BSI Mobile untuk membantu memudahkan transaksi keuangan di manapun dan kapan pun pekerja penerima manfaat berada,” tutupnya.

Selanjutnya, untuk penyaluran BSU tahap kedua, Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengatakan akan segera merilis data calon penerima tahap kedua pada akhir minggu ini. Adapun, kuota yang masih tersedia yaitu untuk 10 juta penerima.

Berdasarkan Permenaker No.10 Pasal 3 Tahun 2022 disebutkan calon penerima BSU yaitu WNI, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022, dan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. 

Sebelum mencairkan BSU Rp600.000, masyarakat diminta untuk melakukan pengecekan terkait kepastian sebagai penerima manfaat. Berikut adalag cara mengecek penerima BSU 2022 Rp600.000:

  1. Kunjungi laman resmi kemnaker.go.id
  2. Login akun kemnaker.go.id
  3. Jika belum memiliki akun, Anda harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu dan melengkapi data yang diperlukan
  4. Lakukan aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor handphone Anda
  5. Login ke dalam akun Anda
  6. Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi
  7. Cek pada bilah notifikasi tentang ketetapan Anda terdaftar dalam penerima BSU 2022
  8. Anda juga akan mendapatkan notifikasi apabila dana bantuan sudah tersalurkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Khadafi
Terkini