Bisnis.com, JAKARTA – Kabar perampingan bank BUMN kembali mencuat. Mendadak salah satu anggota dewan kembali mempertanyakan kejelasan informasi mengenai merger PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau BBTN oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BBNI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu (14/9/2022).
Anggota fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Wihadi Wiyanto yang meyakini bahwa Kementerian Keuangan sudah mendengar kabar aksi merger di bank pelat merah antara BTN dan BNI. Dia mengkritisi apabila benar, sudah sepatutnya dari jauh-jauh hari disampaikan, sebab ini akan berkaitan dengan penyertaan modal negara (PMN) yang harus jelas alurnya.
“Sepertinya BTN enggak butuh sama DPR, saya kira dengan BNI ya sudahlah enggak apa dengan BNI [dimerger]. Karena sepertinya BTN juga sudah nggak memerlukan lagi PMN, karena kan enggak perlu DPR jadinya enggak perlu PMN. Saya mendengar secara internal sebenarnya antara butuh enggak butuh PMN, karena juga enggak butuh sama DPR,” katanya.