Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan Bank Indonesia Core Banking System (BI-CBS), aplikasi perizinan terpadu Bank Indonesia e-Licensing, serta penunjukan BI sebagai agen penata usaha dan agen pembayar Surat Berharga Syariah Negara dalam valuta asing (SBSN Valas) yang diterbitkan di Pasar Internasional pada Kamis (15/9/2022).
Peluncuran dilakukan oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo disaksikan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa, dan Ketua Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia Santoso Liem.
Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menyampaikan BI terus memperkuat komitmennya dalam memberikan layanan kebanksentralan digital terbaik, baik kepada stakeholders Pemerintah maupun non pemerintah.
“Layanan tersebut juga semakin mendukung pelaksanaan tugas di bidang Moneter, Makroprudensial, serta Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah (SP-PUR),” kata Erwin dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (16/9/2022).
Perlu diketahui, BI-CBS merupakan aplikasi layanan Bank Indonesia berskala nasional untuk menyelesaikan transaksi nasabah Bank Indonesia (termasuk Pemerintah, OJK, LPS, Perbankan, dan Lembaga Internasional).
Erwin menuturkan, BI-CBS telah diintegrasikan dengan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) untuk mendukung efisiensi pengelolaan APBN Pemerintah, serta memberikan kemudahan layanan kas Pemerintah melalui otomasi pemrosesan transaksi, real time settlement process, dan paperless.
Tak hanya SPAN, BI-CBS juga telah diintegrasikan dengan BI-FAST. Dengan begitu, kata Erwin, proses transaksi keuangan dapat dilakukan secara seketika dan non-stop 24/7.
"Tujuan implementasi front office perizinan yang didukung aplikasi e-Licensing adalah untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas proses perizinan BI di bidang Moneter, Makroprudensial serta SP dan PUR bagi seluruh stakeholders," imbuhnya.
Sementara itu, dengan perannya sebagai agen pembayar SBSN Valas, diharapkan semakin memperkuat sinergi dan kolaborasi Bank Indonesia bersama Kementerian Keuangan dalam program pembiayaan APBN yang bersumber dari Surat Berharga Negara dengan prinsip syariah.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan bank sentral secara konsisten menjaga dan terus meningkatkan kualitas layanan kebanksentralan kepada stakeholders. Ini antara lain tercermin dari hasil survei indeks kepuasan layanan di tahun 2021 yang meningkat menjadi 5,8 (skala 1-6).
“Berbagai upaya juga dilakukan Bank Indonesia untuk terus meningkatkan kualitas layanan, termasuk melalui penerapan dan compliance International Organization for Standardization (ISO) 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu Layanan Kebanksentralan,” katanya dalam Peresmian Layanan Kebanksentralan BI.
Sebagai informasi, Layanan Kebanksentralan BI antara lain mencakup penyelesaian transaksi pemerintah dalam rupiah maupun valas, penatausahaan global bond pemerintah, penatausahaan dan repayment utang/hibah pemerintah termasuk dalam rangka Kerjasama Keuangan Internasional, jasa advisory terkait Loan Agreement Pemerintah, serta layanan penarikan pinjaman luar negeri pemerintah dalam bentuk penerbitan dan pengelolaan Letter of Credit (LC).
Selain pemerintah dan kementerian/lembaga terkait, BI juga memberikan layanan kebanksentralan bagi Perbankan dan stakeholders non-bank, berupa penatausahaan rekening giro rupiah dan valas, layanan kepesertaan Financial Market Infrastructure, serta perizinan di bidang Moneter, Makroprudensial dan SP dan PUR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel