Pencairan BSU 2022, Ada 249.740 Data Tak Lolos Verifikasi & Validasi Tahap Pertama

Bisnis.com,16 Sep 2022, 13:33 WIB
Penulis: Ni Luh Anggela
Ilustrasi bantuan subsidi upah (BSU) 2022 atau subsidi gaji Rp600.000/Bisnis-Bisnis - Arief Hermawan Prn

Bisnis.com, JAKARTA - Bantuan Subsidi Upah yang dikelola Kementerian Ketenagakerjaan (BSU Kemenaker) pada  tahap pertama telah terserap kepada 4.112.052 pekerja dari 4.361.792 pekerja yang ditargetkan. Adapun semua bantuan telah tersalurkan pada Rabu (14/9/2022).

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan, dari 4.361.792 orang pekerja yang menerima bantuan, sebanyak 249.740 data tidak lolos verifikasi dan validasi dari perbankan. 

“Rata-rata satu, tidak punya nomor rekening Himbara atau nomor rekening Himbara sudah mati,”  katanya dalam keterangan pers bersama Presiden RI, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Sosial, Jumat (16/9/2022).

Untuk 249.740 data yang tidak lolos tersebut nantinya akan dilakukan verifikasi kembali oleh Kemenkaer, dan tetap disalurkan dengan dua cara, yaitu dibukakan rekening di Bank Himbara atau akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia. 

“Kami masih punya waktu untuk memperbaikinya, baik diperbaiki oleh pekerja ataupun atas masukan dari perusahaan. Nanti akan kami verifikasi,” ujarnya.

Di lain sisi, Kemenaker per hari ini, Jumat (16/9/2022) telah menerima 2.460.915 data dari BPJS Ketenagakerjaan yang akan menerima BSU tahap kedua. Sama halnya seperti tahap pertama, Kemenaker akan melakukan check and screening  seperti kelengkapan data, kesesuaian format data, dan duplikasi data, serta pemadanan data.

Jika data clean dan lengkap, data akan dilimpahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kemenkeu. Nantinya, KPPN melakukan pencairan dana ke rekening HIMBARA (Bank Himbara, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan PT Pos Indonesia).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini