Bisnis.com, MAKASSAR - Jumlah warga kurang mampu penerima bantuan iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Sulawesi Selatan (Sulsel) bertambah dari 840.000 jiwa menjadi 1,7 juta jiwa.
Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Indra Budi Sumantoro mengatakan pihaknya telah melakukan monitoring evaluasi selama dua hari di Sulsel dan menyampaikan bahwa telah ada peningkatan jumlah cakupan kepesertaan BPJS.
DJSN bersama Pemerintah Provinsi Sulsel memang tengah mendorong peningkatan cakupan kepesertaan bagi pekerja rentan melalui optimalisasi penggunaan dana desa untuk digunakan sebagai iuran masyarakat. Tujuannya agar perlindungan menjadi kewajiban menyeluruh pemerintahan.
“Jadi tidak hanya tanggung jawab pemprov tetapi juga tanggung jawab pemerintah desa. Sehingga mencapai universal coverage dan cakupan jaminan sosial bagi pekerja rentan itu juga semakin kuat,” katanya di Makassar, Jumat (16/9/2022).
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan pihak pemprov selama ini terus melakukan evaluasi dan perbaikan sistem di rumah sakit dan puskesmas terkait pelayanan kesehatan. Hal ini yang juga menjadi pendorong meningkatnya warga penerima PBI di wilayahnya.
“Kita berkomitmen untuk menaikkan jumlahnya dua kai lipat lebih, Demikian juga untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan termasuk bagi pegawai Non-ASN Pemprov Sulsel," ungkap Andi Sudirman.
Pada kesempatan ini BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis juga menyerahkan nominal pembayaran klaim seluruh program BPJS ketenagakerjaan periode Januari-Agustus 2022 total Rp709,5 miliar.
Asisten Deputi Wilayah Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Mangasa Lorensius Oloan meminta agar Gubernur terus mendorong desa melalui anggaran desa untuk memberikan perlindungan bagi masyarakatnya.
“Minimal 1 desa itu 100 orang. Beliau sangat apresiatif dan kami pastinya juga sangat mendukung beliau, agar perlindungan bagi setiap warga terkait jaminan sosial terpenuhi,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel