Biaya Konstruksi Bengkak, Kontraktor Masih Menanti Solusi Pemerintah

Bisnis.com,16 Sep 2022, 19:01 WIB
Penulis: Muhammad Ridwan
Pekerja beraktifitas di proyek LRT Jabodetabek di Jakarta, Rabu (18/3/2020). Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Rakyat (PUPR) belum berencana melakukan moratorium atau menghentikan sementara pekerjaan proyek konstruksi yang padat karya meski jumlah kasus virus corona atau Covid-19 terus meningkat. PUPR masih menyusun protokol khusus proyek konstruksi dan akan segera diterbitkan. Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) masih belum mendapatkan solusi dari pemerintah terkait dengan kenaikan biaya konstruksi yang saat ini dihadapi kontraktor di dalam negeri.

Wakil Ketua Umum Gapensi Didi Iskandar mengungkapkan pihaknya masih belum berdiskusi dengan pemerintah untuk membicarakan kontrak-kontrak proyek yang saat ini berjalan.

"Belum ditanggapi [permintaan diskusi]," kata Didi kepada Bisnis pada Jumat (16/9/2022).

Gapensi menilai jalan keluar terbaik untuk mengatasi persoalan tersebut adalah melalui optimasi kontrak-kontrak proyek konstruksi seiring kenaikan ongkos proyek akibat naiknya harga bahan baku dan inflasi.

Menurut Didi, apabila mengacu pada payung hukum dalam pelaksanaan proyek-proyek pemerintah, pada saat ini yang mungkin dilakukan untuk mengatasi tekanan pada kontraktor dan pemberi pekerjaan adalah melalui optimasi kontrak.

"Kalau eskalasi tidak ada uang, negara tidak ada uang, jadi optimasi kontrak, ini akan menyelamatkan baik pemberi kerja dan penyedia jasa. Ini yang diusulkan Gapensi," ungkapnya.

Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah mengusulkan adanya penyesuaian harga terhadap kontrak-kontrak infrastruktur jangka pendek untuk meredam dampak kenaikan biaya konstruksi.

Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian mengatakan usulan penyesuaian harga yang dilakukan pada kontrak-kontrak infrastruktur jangka pendek (single year contract), sedangkan untuk kontrak jangka panjang (multiyears contract) penyesuaian-penyesuaian tersebut telah diatur dalam klausul kontrak yang disepakati.

"Kita sudah ajukan, masih menunggu keputusan rapat kabinet, yang diajukan eskalasi, akan ada penyesuaian harga," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini