Titah Jokowi Soal Mobil Dinas Listrik, Ini Kata Wali Kota Malang

Bisnis.com,16 Sep 2022, 12:43 WIB
Penulis: Choirul Anam
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengendarai mobil listrik saat diluncurkan sebagai kendaraan dinas Kementerian Perhubungan di Stasiun Gambir, Jakarta, Rabu (16/12/2020). /Antara

Bisnis.com, MALANG — Wali Kota Malang, Sutiaji, siap menggunakan mobil dinas listrik jika harganya sudah terjangkau sehingga bisa dianggarkan di APBD.

“Belum terpikirkan untuk mengganti mobil listrik sebagai kendaraan dinas,” katanya, Kamis (15/9/2022).

Saat ini, kata dia, dirinya masih menggunakan mobil dinas Toyota Camry Hybrid yang menggunakan BBM, sedangkan untuk mengganti ke mobil listrik ini membutuhkan anggaran yang cukup besar.

"Sebenarnya kalau uangnya ada ya siap. Kalau ada yang murah ya mau saja," ucapnya.

Jika mobil listrik sudah murah maka para pejabat di lingkup Pemkot Malang diminta untuk menggunakan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan operasional dinas.

"Kalau ada mobil listrik harga Rp 500-600 jutaan, kami mungkin akan beralih ke mobil listrik. Problemnya hanya di harga," ujarnya.

Dari pemantauan di pasar, mobil listrik itu termurah masih di angka Rp800 juta. “Pak Sekda maunya Tesla yang computerize Rp1,5 miliar itu yang biasa, yang autopilot. Yang bagusan Rp2,2 miliar," ucapnya.

Dia juga mempersilakan bagi warga Malang untuk beralih menggunakan mobil listrik, seandainya memiliki rezeki lebih.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai di instansi pemerintah pusat dan daerah pada 13 September 2022.(K24)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini