KPK Apresiasi Capaian MCP dan SPI Kabupaten OKI

Bisnis.com,16 Sep 2022, 17:49 WIB
Penulis: Dinda Wulandari
KPK memberikan apresiasi pada pemerintah Kabupaten OKI karena capaian monitoring center for -prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) berada di atas rerata nasional.

Bisnis.com, PALEMBANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memberikan apresiasi pada pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) karena capaian monitoring center for -prevention (MCP) dan  Survei Penilaian Integritas (SPI) berada di atas rerata nasional.

Wawan Wardiana, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI menyampaikan nilai MCP upaya pencegahan antikorupsi di OKI 78,04 persen pada tahun 2021 sementara nilai SPI berada di angka 75.

"Selisih nilai MCP dan SPI di OKI tidak cukup besar, itu artinya ada keseimbangan antara penilaian administrasi dan substansi terkait pencegahan korupsi di OKI," jelas Wawan, Jumat (16/9/2022).

Wawan menambahkan bahwa KPK RI Strategi trisula pemberantasan korupsi yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

Pendidikan anti korupsi terkait membangun, mengkampanyekan nilai-nilai anti korupsi di semua elemen.

Kemudian untuk pencegahan merupakan upaya memperbaiki sistem, memperkecil celah atau kesempatan untuk melakukan korupsi. Kemudian yang terakhir yaitu penindakan untuk memberikan efek jera.

"Kami menyadari meskipun semua sudah dijalankan masih memerlukan partisipasi dari pihak-pihak lain untuk melaksanakan prinsip 3 L (Lihat, Lawan, Laporan),” ujarnya.

Sementara itu, Bupati OKI Iskandar mengatakan Pemkab OKI berkomitmen meningkatkan capai MCP dan SPI dalam rangka perbaiki sistem pencegahan korupsi.

"Terhadap nilai yang akan terus kami tingkatkan agar terus dilakukan perbaikan dalam pencegahan korupsi," jelas Iskandar.

Iskandar juga mengapresiasi atas terpilihnya OKI sebagai wilayah tujuan Road Show Bus KPK.

Iskandar menambahkan dengan kehadiran TIM KPK RI di OKI dapat mematik untuk proses pembelajaran antikorupsi dimulai sejak dini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini