Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2022 tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Singapura tentang Penyesuaian Batas antara Flight Information Region Jakarta dan Flight Information Region Singapura.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel