KPPU Investigasi Google Terkait Kasus Monopoli

Bisnis.com,16 Sep 2022, 19:39 WIB
Penulis: Ririn Oktaviani
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran UU No. 5/1999 yang dilakukan oleh Google dan anak usahanya di Indonesia.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran UU No. 5/1999 yang dilakukan oleh Google dan anak usahanya di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Putri Dewi
Terkini