Pegadaian Sabet Penghargaaan Digital Corporate Brand Award 2022

Bisnis.com,17 Sep 2022, 13:10 WIB
Penulis: Kahfi
Karyawan melintas didekat logo PT Pengadaian (Persero) di Jakarta, Senin (17/2/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA- PT Pegadaian kembali meraih penghargaan atas prestasinya dalam Membangun Digital Corporate Brand yang diselenggarakan dalam acara  “Top Digital Corporate Brand Award 2022” yang diselenggarakan secara  virtual di Jakarta, Kamis (15/08/2021).

Kategori yang diperoleh adalah "Special Achievement For BUMN, Subsidiary BUMN & BUMD" dengan pencapain skor sebesar 83,47 poin,  berdasarkan hasil riset menggunakan 3 parameter, yaitu : Search Engine Aspect, Social Media Aspect, dan Website Aspect.

Pegadaian terpilih sebagai salah satu pemenang dari peserta yang terdiri dari 70 Perusahaan BUMN, 629 Perusahaan BUMD dan 448 perusahaan subsidiary BUMN yang ikut dalam ajang penghargaan ini. 

Kegiatan Digital Corporate Brand  sendiri ditujukan untuk meningkatkan brand equity, brand awareness perusahaan di pasar domestik dan global di tengah Industri digital yang semakin berkembang.

Vice President of Corporate Communication PT Pegadaian Basuki Tri Andayani menerima penghargaan, menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh pihak penyelenggara.

“Apresiasi yang diberikan ini didedikasikan kepada seluruh Insan Pegadaian yang telah bekerja dengan adaptif dalam membangun corporate brand di tengah Industry 4.0,” ujar Basuki, seperti dikutip dari rilis, Sabtu (17/9/2022).

Ajang ini merupakan wujud apresiasi terhadap kinerja perusahaan-perusahaan BUMN, BUMD dan anak BUMN dalam membangun dan meningkatkan corporate brand  dengan  pengelolaan komunikasi di ranah digital untuk menciptakan persepsi positif dan membangun reputasi perusahaan di mata publik.

Basuki menambahkan “Apresiasi ini semakin memotivasi kami untuk terus berinovasi dalam hal penggunaan media digital untuk menghadirkan pelayanan terbaik berupa  inovatif yang bermutu  terhadap seluruh pelanggan kami”.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Kahfi
Terkini