Sederet Kejanggalan Penangkapan Pemuda Madiun dalam Kasus Bjorka

Bisnis.com,18 Sep 2022, 15:15 WIB
Penulis: Restu Wahyuning Asih
Ilustrasi/youtube

Bantu posting di Telegram

Melalui grup Telegram, MAH mengunggah tiga postingan yakni yang pertama “stop being idiot”.

Kemudian “the next leaks will come from the president of Indonesia” dan yang terakhir tulisan “to support people who has struggling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil, i will publish my Pertamina database soon".

Jual HP ke Polisi

Sebelumnya, ia mengaku menjual ponsel Xiaomi Redmi Note 10 Pro dengan harga Rp5 juta kepada seorang polisi.

Transaksi jual beli itu dilakukannya pada Selasa (13/9/2022) malam, sehari sebelum dirinya ditangkap.

"Pembayaran cash Rp 5 juta dan paginya langsung saya belikan ponsel lagi, dan malamnya saya diamankan polisi, itu di Polsek Dagangan," kata MAH kepada wartawan.

Barang bukti

Ponsel yang dijualnya beberapa hari sebelum ditangkap kemudian dijadikan barang bukti oleh pihak kepolisian.

MAH mengaku bahwa saat diperiksa oleh Tim Cyber Mabes Polri, terdapat ponsel lawas miliknya yang dijadikan barang bukti.

"Total barang bukti dua ponsel. Yang pertama ternyata yang ponsel saya jual Rp 5 juta itu. Kemudian yang baru beli juga disita,"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  1. 1
  2. 2
Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Restu Wahyuning Asih
Terkini