Dorong SPKLU Bertambah, Komitmen Jabar Dukung Kendaraan Listrik

Bisnis.com,18 Sep 2022, 15:42 WIB
Penulis: Wisnu Wage Pamungkas
Petugas mengisi daya mobil listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) /Antara

Bisnis.com, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus berupaya menghadirkan fasilitas pengecasan baterai kendaraan listrik atau SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) maupun Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jabar Ai Saadiyah Dwidaningsih mengatakan untuk mendukung pertumbuhan kendaraan listrik pihaknya juga sudah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2050.

Melalui Perda tersebut, Pemda Provinsi Jabar memiliki target-target terkait energi baru terbarukan (EBT) yang mencakup semua sektor seperti transportasi dan industri.

Menurut Ai, untuk mengakselerasi penggunaan kendaraan listrik, sebanyak 26 perangkat daerah di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar akan mulai menggunakan kendaraan listrik pada tahun depan.

"Mudah-mudahan ini suatu pemecahan akan diinisiasi, infrastrukturnya juga akan didorong, bagaimana keamanan-kenyamanan, meyakinkan masyarakat bahwa penggunaan kendaraan listrik aman dan nyaman, tidak takut habis baterai, dan lain-lain," katanya, Minggu (18/9/2022).

Pemda Provinsi Jabar menurutnya akan berkolaborasi dengan PLN dan pihak lainnya, termasuk UMKM, terkait pengadaan SPKLU maupun SPBKLU.

"Jabar punya perencanaan SPKLU, kita yang meng-overway di mana saja PLN membangun dan kita kan mengisi di blank-blank spot," katanya.

Ai juga mengatakan bahwa Pemda Provinsi Jabar telah melakukan banyak kerja sama terkait ekosistem kendaraan listrik. Salah satunya, Jabar mendapat bantuan dari UNDP.

Kemudian, Jabar mendapatkan dukungan dari Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan. Yang mana, sebanyak tiga provinsi akan jadi percontohan yakni DKI, Jabar, dan Bali. Ketiga provinsi itu akan mendapat bantuan tujuh unit SPKLU dan lima unit SPBKLU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini