Pendiri Terra Luna Do Kwon Curhat Usai Buron, Begini Isinya

Bisnis.com,18 Sep 2022, 19:09 WIB
Penulis: Dewi Fadhilah Soemanagara
Tangkapan layan harga token Terra Luna di situs Coinbase pada Jumat, 8 April 2022. Harga aset ini anjlok hingga 99,98 persen hingga menyentuh $0.00003618 pada Jumat (13/5/2022)./Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA — CEO Terraform Labs, Do Kwon, yang mengembangkan token Terra (LUNA), menumpahkan curahan hatinya di Twitter usai menjadi buronan kepolisian. Dia mengaku sedang tidak bersembunyi atau melarikan diri dari pihak kepolisian Korea Selatan. 

Melalui akun Twitter @stablekwon, Do Kwon mengatakan dirinya tidak melakukan pelarian atau semacamnya, dan telah berkomunikasi dengan pihak yang berwenang.

“Kami sedang dalam proses membela diri di berbagai yurisdiksi, dan kami telah memegang teguh integritas yang sangat tinggi untuk mengklarifikasi fakta selama beberapa bulan ke depan,” cuitnya, Minggu (18/9/2022).

Lebih lanjut, Do Kwon mengungkapkan kekecewaannya melalui Twitter karena privasinya terganggu.

Dia mengatakan kepada Crypto Twitter (CT) bahwa siapa pun tidak berhak mengetahui titik koordinat global positioning system (GPS) yang menunjukkan lokasi keberadaannya saat ini.

“Pikirkan apa Anda merasa nyaman jika mengalami pelanggaran privasi seperti ini,” imbuhnya.

Mengutip Bloomberg, pihak berwenang Korea Selatan melalui Tim Investigasi Gabungan Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul telah menerbitkan surat perintah penangkapan untuk Do Kwon serta lima orang lainnya yang terlibat dalam kasus kejahatan sekuritas keuangan.

Sebelumnya, Do Kwon dikabarkan berada di Singapura, namun pihak kepolisian setempat memberikan konfirmasi bahwa Do Kwon tidak ada di sana.

Pada Juli 2022, pihak kepolisian Korea Selatan sempat menggrebek rumah Co-Founder Terraform Labs, Daniel Shin, untuk memperdalam penyelidikan terkait tuduhan aktivitas ilegal di balik runtuhnya stablecoin TerraUSD.

Sejumlah investor Terra Luna mengajukan keluhan kepada jaksa Korea Selatan pada Mei 2022. Mereka menuduh Do Kwon dan perusahaannya telah melakukan penipuan dan terlibat dalam penggalangan dana ilegal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Reni Lestari
Terkini