Kamaruddin Pertanyakan Campur Tangan Jokowi dalam Kasus Brigadir J

Bisnis.com,19 Sep 2022, 13:44 WIB
Penulis: Szalma Fatimarahma
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan di depan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). Tim pengacara Brigadir J memprotes kepolisian melarang mereka untuk turut serta menyaksikan langsung rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir Yosua di rumah Irjen Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Bisnis.com, JAKARTA - Pengacara Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mempertanyakan campur tangan dan ketegasan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J. 
 
Kamaruddin menerangkan, sepanjang pengusutan kasus ini, Jokowi tampaknya hanya mengeluarkan komentar agar pihak kepolisian dapat membuka kasus ini dengan seterang-terangnya. Tak ada desakan lainnya yang disampaikan oleh Jokowi dan seakan Presiden RI itu lepas tangan dalam kasus yang tengah menjadi perhatian masyarakat ini. 
"Saya betul-betul minta maaf, saya sudah berjuang dengan mengorbankan segalanya. Tetapi karena presiden tidak mau berbuat sesuatu maka pada akhirnya, kecuali hanya 4 kali mengatakan untuk membuka kasus seterang-terangnya," tutur Kamaruddin akun Twitter @satriadjenar, Senin (19/9/2022). 
 
Atas kekecawaannya itu, Kamaruddin bahkan meminta masyarakat untuk tak lagi salah memilih pemimpin baru Indonesia yang nantinya akan ditetapkan pada Pilpres 2024 mendatang. Menurut Kamaruddin, tindakan itu lah yang menjadi salah satu langkah untuk membenahi kekacauan hukum yang ada di Indonesia. 
 
Sebelumnya, diketahui bahwa Kamaruddin secara mendadak mengungkapkan permohonan maafnya kepada seluruh rakyat Indonesia. Hal ini dilakukannya setelah Kamaruddin menganggap bahwa dirinya gagal untuk memenuhi harapan masyarakat Indonesia. 
 
"Saya atas nama penasehat hukum atau tim penasehat hukum, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga negara Indonesia, karena tidak bisa memenuhi harapan masyarakat," terang Kamaruddin.
 
Menurutnya, lambatnya pengusutan kasus yang dilakukan oleh pihak kepolisian seakan menjadi takdir bagi masyarakat Indonesia yang hidup di negara yang 'munafik'. Munafik menurut Kamaruddin, adalah arti dari negara yang rajin beragama, namun seakan-akan  tidak percaya dengan adanya kehadiran Tuhan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini