Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir merombak jajaran komisaris PT Jasa Raharja dengan mengganti 2 orang dewan komisaris.
Sebanyak 2 orang dewan komisaris yang diganti adalah Komisaris Utama Irjen Pol. (Purn.) Budi Setiyadi dan Suprianto, sebagai anggota komisaris.
Selanjutnya, Jabatan Komisaris Utama PT Jasa Raharja yang baru, digantikan oleh Irjen Pol. Hendro Sigiatno yang saat ini menjabat sebagai Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub sedangkan Suprianto, digantikan oleh Muhammad Khoerur Roziqin.
Pergantian dua jabatan komisaris tersebut, tertuang dalam Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-196/MBU/09/2022 dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia, selaku para pemegang saham PT Jasa Raharja, dan No. 010/KepSir-PS/BPUI/IX/2022 pada 15 September 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT Jasa Raharja
Dalam keterangan resminya, Senin (19/9/2022), PT Jasa Raharja mengucapkan terima kasih kepada Budi Setiyadi dan Suprianto, atas dedikasi dan sumbangsihnya selama menjabat sebagai Dewan Komisaris PT Jasa Raharja yang telah menorehkan kinerja positif. Manajemen perusahaan, juga menyambut baik kedua Dewan Komisaris baru yang akan menjadi bagian dari Keluarga besar PT Jasa Raharja.
Pengangkatan dan penggantian jajaran komisaris ini merupakan hal yang wajar dilakukan, sebagai salah satu strategi perseroan untuk memperkuat struktur organisasi serta meningkatkan tata kelola perusahaan.
Dengan adanya perubahan di kursi Dewan Komisaris Jasa Raharja, ke depan diharapkan akan semakin meningkatkan kinerja perusahaan, sehingga terwujud BUMN yang unggul dan berkelanjutan. Dengan adanya perubahan tersebut, maka susunan Dewan Komisaris PT Jasa Raharja menjadi sebagai berikut:
Susunan Komisaris Jasa Raharja
- Komisaris Utama: Hendro Sugiatno
- Komisaris: Muhammad Khoerur Roziqin
- Komisaris: Humaniati
- Komisaris Independen: Antonius
- Komisaris Independen: Rimawan Pradiptyo
- Komisaris Independen: Eko Suwardi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel