Siap-siap! 2,4 Juta Pekerja Bakal Terima BSU Rp600.000 Pekan Ini

Bisnis.com,20 Sep 2022, 15:40 WIB
Penulis: Annasa Rizki Kamalina
Tampilan situs bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek status penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji dari pemerintah/Kemnaker.go.id

Bisnis.com, JAKARTA – Bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp600.000 per orang tahap kedua akan disalurkan pada pekan ini untuk sekitar 2,4 juta pekerja atau buruh. Simak syarat dan cara cek BSU subsidi gaji Rp600.000. 

Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima sebanyak 2.406.915 data calon penerima BSU tahap kedua dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) pada Jumat, 16 September 2022.

Selanjutnya tersebut masuk dalam proses verifikasi dan validasi data. Proses tersebut dilakukan dengan cepat dan tepat sehingga diharapkan dapat dirasakan manfaatnya secara luas oleh pekerja/buruh dalam beberapa hari ke depan.

“Bersiap, BSU tahap II cair beberapa hari lagi. Saat ini kami sedang melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima BSU sesuai dengan Permenaker No. 10/2022,” unggah Kemenaker melalui Instagram resminya, Minggu (18/9/2022).

Sebelumnya pada pekan lalu pemerintah telah mulai menyalurkan BSU kepada 4.112.052 pekerja/buruh melalui Bank Himbara, seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri. Adapun pemerintah mengajukan sebanyak 14,6 juta pekerja/buruh dengan anggaran Rp8,7 triliun ke Kementerian Keuangan.

Bila pekan ini cair BSU untuk 2,4 juta pekerja, berarti masih ada kesempatan untuk 8,1 juta pekerja/buruh untuk mendapatkan bantuan dari pengalihan subsidi BBM tersebut sebesar Rp600.000.

Syarat lengkap penerima BSU Rp600.000 

  1. WNI dibuktikan dengan KTP
  2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022
  3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau pekerja buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kab/kota lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kab/kota atau provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah
  4. Berlaku nasional seluruh Indonesia
  5. Dikecualikan untuk PNS dan TNI/Polri
  6. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro. 

Cara Cek Penerima BSU Rp600.000

  1. Kunjungi website kemnaker.go.id
  2. Daftar akun Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda
  3. Login ke dalam akun Anda
  4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi
  5. Cek notifikasi
  6. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya, bahkan notifikasi mengenai penyaluran dana kepada penerima bantuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini