Disahkan DPR di Paripurna, BCA (BBCA) Bakal Kaji UU Perlindungan Data Pribadi

Bisnis.com,21 Sep 2022, 04:45 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
BCA (BBCA) Bakal Kaji UU Perlindungan Data Pribadi/Bisnis-Rika Anggraeni

Bisnis.com, JAKARTA – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi Undang-undang (UU) pada Selasa (20/9/2022).

Adapun, pengesahan tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2022 – 2023 yang dilakukan di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen Senayan.

“Apakah rancangan undang undang tentang perlindungan data pribadi dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus yang juga sebagai pimpinan rapat paripurna.

Kemudian, peserta sidang sepakat menyetujui beleid tersebut menjadi UU. Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PKS Abdul Kharis Almasyhari menyampaikan laporan terkait kehadiran UU PDP yang diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang kuat dan memastikan negara menjamin dan memastikan perlindungan data pribadi di Indonesia.

“Pembahasan RUU tentang perlindungan data pribadi berlangsung secara kritis, mendalam, dan menyeluruh, di mana fraksi-fraksi menyampaikan pandangan dan pendapatnya terhadap materi RUU tersebut,” ujarnya.

Terkait hal itu, PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih mempelajari dan mengkaji beleid tersebut, serta akan berkoordinasi dengan pemerintah, regulator, dan otoritas terkait.

Lebih lanjut, Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F. Haryn menjelaskan bahwa dalam menghadirkan layanan perbankan yang aman dan kredibel, bank swasta terbesar di Tanah Air itu menyatakan selalu mengutamakan keamanan nasabah.

“BCA secara konsisten mengimbau nasabah untuk mendukung sistem keamanan dengan melakukan edukasi kerahasiaan data dan modus-modus penipuan yang marak terjadi belakangan ini,” kata Hera kepada Bisnis, Selasa (20/9/2022)

Di samping itu, lanjut Hera, BCA juga memiliki standar keamanan, manajemen risiko dan liability, serta accountability untuk mencegah terjadinya kebocoran data.

“Secara khusus mengenai keamanan data, seluruh data yang tersimpan pada sistem kami terjaga dengan proses serta teknologi proteksi data yang berlapis dan andal,” terangnya.

Hera menambahkan bahwa standar tersebut selalu dimutakhirkan dan dievaluasi kesinambungannya sesuai dengan risk appetite BCA, sesuai dengan perkembangan cyber threat landscape, dan sejalan dengan ketentuan regulator.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Novita Sari Simamora
Terkini