Bisnis.com, JAKARTA – Penjualan Wisma Antara ke PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) atau BSI telah mendapat persetujuan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Persetujuan itu dituangkan dalam persetujuan Kementerian Badan Usaha Milik Negara dengan surat No. S-241/MBU/DHK/08/2022 tertanggal 2 Agustus 2022.
Setelah persetujuan, maka Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara dan PT Mastindo Mulia menandatangani Akta Jual Beli (AJB) Gedung Wisma Antara dengan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) di Wisma Antara, Jakarta, Senin 19 September 2022.
“Segala hal yang terkait dengan pelepasan aset telah melalui kajian dan persetujuan Kementerian Badan Usaha Milik Negara,” kata Direktur Utama Perum LKBN Antara Meidyatama Suryodiningrat.
PT Mastindo Mulia merupakan entitas dalam Barito Group. Perusahaan ini mengakuisisi Wisma Antara dari Grup Mulia, Djoko Tjandra pada 2012 lalu.
Wisma Antara dibangun pada 1973. Gedung ini sebelumnya dikelola oleh PT Anpa Internasional yang sahamnya dimiliki oleh Perum LKBN Antara dan PT Mastindo Mulia masing-masing 20 persen dan 80 persen. Mastindo merupakan entitas dalam Grup Mulia.
Sekretaris Perusahaan BSI Gunawan Arief Hartoyo mengatakan pembelian Wisma Antara telah melalui pemeriksaan terhadap lembaga terkait. Hal ini menjawab pertanyaan Bisnis mengenai perkara hukum yang sempat membelit dalam kepemilikan gedung ini.
“Kami telah melakukan pengecekan kepada lembaga-lembaga terkait dan hasilnya, status kepemilikan Gedung tersebut adalah clean dan clear,” katanya kepada Bisnis, Rabu (21/9/2022).
Gunawan juga menegaskan dengan pembelian ini, maka Wisma Antara telah resmi menjadi salah satu asset yang dimiliki BSI dan akan digunakan untuk mendukung kegiatan perseroan.
Dalam keterbukaannya di Bursa Efek Indonesia, T Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) mengumumkan membeli Wisma Antara ke entitas PT Anpa International senilai Rp755 miliar.
Bangunan tersebut diketahui adalah gedung perkantoran Wisma Antara, yang berada di dekat Monumen Nasional, Kementerian BUMN, dan Bank Indonesia.
Sekretaris Perusahaan BSI Gunawan Arief Hartoyo mengatakan bahwa nilai transaksi tersebut adalah harga sebelum pajak yang terkait dengan transaksi pembelian tanah dan bangunan. Adapun, transaksi tersebut dilakukan pada 19 September 2022.
“Sumber pendanaan untuk pembelian aset tanah dan bangunan berasal dari modal [equity],” jelasnya.
Saat ini kantor pusat BSI berada di The Tower, Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Gedung ini dikembangkan oleh PT Alfa Goldland Realty yang merupakan bagian dari perusahaan pengembang raksasa di Indonesia, Alam Sutera Group.
Setelah Wisma Antara Dijual, LKBN Antara Pindah
Sementara itu, selepas penandatanganan penjualan gedung, LKBN Antara sebagai Kantor Berita Nasional yang menempati Wisma Antara sejak sekitar tahun 1980an, akan berpindah ke gedung baru di lokasi lain.Perusahaan juga akan merevitalisasi gedung milik Antara di kawasan Pasar Baru, Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel