UU Sisdiknas Disebut Bakal Jadi Solusi Tiga Tantangan Pendidikan, Apa Saja?

Bisnis.com,22 Sep 2022, 16:39 WIB
Penulis: Szalma Fatimarahma
UU Sisdiknas Disebut Bakal Jadi Solusi Tiga Tantangan Pendidikan, Apa Saja?. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim. JIBI/Bisnis-Nancy Junita
Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Anindito Aditomo mengungkapkan tiga tantangan atau urgensi pokok yang diharapkan dapat dipecahkan setelah disahkannya Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). 
Urgensi pertama, ujarnya, adalah besarnya kesenjangan pembelajaraan yang diterima antar kelompok sosial ekonomi serta daerah yang berbeda di Indonesia. Berdasarkan data yang dimiliki oleh Kemendikbudristek, terkait hasil belajar antar keluarga kelas menengah ke atas dengan keluarga menengah ke bawah, terjadi perbedaan hasil penerimaan yang terpaut sekitar 2 tahun pembelajaran. 
 
"Dua orang anak boleh jadi berusia sama dan menempuh tahun pembelajaran yang sama, tetapi hasil belajar mereka kalau dari status sosial ekonomi yang berbeda itu biasa terpaut sampai dengan 2 tahun bahkan lebih," tutur pria yang akrab disapa Nino dalam Seminar Nasional Pendidikan 'Membedah dan Menyempurnakan RUU Sisdiknas', Kamis (22/9/2022). 
 
Kesenjangan dalam dunia pendidikan juga dapat dilihat dari perbedaan kualitas pendidikan di berbagai wilayah di Indonesia. Contohnya adalah perbedaan kualitas pendidikan di Pulau Jawa dengan wilayah Indonesia bagian barat dan timur. 
 
Urgensi selanjutnya ialah rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia. Permasalahan tersebut mengharuskan Kemendikbudristek untuk melakukan terobosan di berbagai aspek pendidikan.
Nino menjelaskan, salah satu langkah yang diambil oleh Kemendikbudristek ialah upaya perluasan akses pendidikan serta pembelajaran bagi masyarakat yang tergolong dalam usia wajib belajar. Namun, hal itu nyatanya belum juga mampu memberikan perubahan besar dalam perbaikan kualitas pendidikan di Indonesia. 
 
"Sayangnya kita tidak banyak mengalami kemajuan dalam hal memastikan bahwa setelah anak-anak berada di sekolah, mereka betul-betul punya kesempatan untuk belajar, bertumbuh dan berkembang daya nalar, kreatifitas dan karakter," jelas Nino. 
 
Menurutnya, salah satu akar masalah yang membuat kualitas pendidikan di Indonesia terbilang rendah ialah kultur birokratis yang mendominasi satuan dan sistem pendidikan yang berjalan di tanah air. 
 
Urgensi selanjutnya ialah terkait kesejahteraan para guru di Indonesia. Hal ini terbukti menjadi salah satu urgensi yang kerap kali digaungkan oleh Kemendikbudristek. 
 
Nino menuturkan, pihaknya mencatat sekitar 1,6 juta orang guru yang hingga saat ini belum mendapatkan penghasilan secara layak. Hal tersebut disebabkan oleh sistem yang mengharuskan guru di Indonesia untuk terlebih dahulu mendapatkan sertifikasi guru sebelum akhirnya memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG). 
 
Mengenai hal tersebut, Mendikbudristek Nadiem Makarim telah menekankan bahwa melalui RUU Sisdiknas ini, para guru pada akhirnya akan berkesempatan untuk menerima tunjangan tanpa harus menunggu proses sertifikasi dan mengikuti program PPG yang disebut-sebut memiliki waktu tunggu selama berpuluh tahun lamanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianus Doni Tolok
Terkini