Mustika Ratu (MRAT) Jual Aset Tanah Lagi, Nilainya Rp199,40 Miliar

Bisnis.com,22 Sep 2022, 10:22 WIB
Penulis: Iim Fathimah Timorria
Pridk Mustika Ratu/Istimewa.

Bisnis.com, JAKARTA — Emiten kosmetik dan produk perawatan tubuh PT Mustika Ratu Tbk. (MRAT) berencana kembali menjual aset tanah yang dimilikinya. Penjualan dilakukan dalam rangka penguatan modal untuk ekspansi bisnis.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang dipublikasi Rabu (21/9/2022), Mustika Ratu akan melepas aset lahan seluas 99.701 meter persegi yang berlokasi di Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat kepada PT Bangun Estetika Lestari.

“PT Bangun Estetika Lestari sebagai pembeli, tidak memiliki hubungan afiliasi sebagaimana didefinisikan dalam Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan,” tulis manajemen MRAT.

Penilaian atau appraisal terhadap tanah tersebut telah dilakukan penilai independen Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan. Nilai pasar dari tanah tersebut pada 30 Juni 2022 ditetapkan sebesar Rp188,44 miliar.

“Rencana divestasi aset akan dilaksanakan dengan harga Rp199.402.000.000 atau ekuivalen dengan 59,78 persen atas ekuitas Mustika Ratu per 30 Juni 2022,” lanjut Manajemen MRAT.

Mustika Ratu memutuskan untuk melakukan divestasi ini guna pengembangan bisnis dan penguatan modal di bidang pengembangan ekspor. Perseroan juga mempertimbangkan rencana pengembangan dan inovasi produk, serta ekspansi waralaba spa Taman Sari Royal Heritage spa dan House of Mustika Ratu.

Nilai divestasi ini melebihi 50 persen dari dari ekuitas perseroan, sehingga MRAT wajib melakukan penilaian serta mengumumkan keterbukaan informasi terhadap transaksi material. Nilai ekuitas perseroan hingga 30 Juni 2022 adalah sebesar Rp333,54 miliar.

Belum lama ini, Mustika Ratu juga mengumumkan divestasi lahan seluas 100.995 meter persegi yang juga berlokasi di Cibitung, Bekasi, Jawa Barat. Nilai divestasi lahan saat itu mencapai Rp136,34 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farid Firdaus
Terkini