Breaking News! Wadirut Multipolar (MLPL) Rudy Ramawy Meninggal Dunia

Bisnis.com,22 Sep 2022, 23:45 WIB
Penulis: Pandu Gumilar
CEO Go-Jek Indonesia Nadiem Makarim (kanan) dan Ventura Capital Managing Partner and Lippo Group Director Rudy Ramawy memberi paparan dalam acara The Economist Indonesia Summit 2018 di Jakarta, Kamis (5/4/2018)./JIBI-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Direktur Utama (Wadirut) PT Multipolar Tbk. (MLPL) Rudy Ramawy meninggal dunia.

Vice President Of Business Development at PT Multipolar Tbk Stefan Ko menyatakan Rudy meninggal pada Kamis Malam (22/9/2022). Adapun kepergian Rudy terjadi secara mendadak. Sampai dengan berita ini diturunkan belum diketahui penyebab meninggalnya Rudy Ramawy.

Sementara itu, Wakil Direktur TBS Energi Utama Pandu Sjahrir mengungkapkan bela sungkawa yang mendalam melalui laman instagramnya. Menurutnya, Rudy adalah sosok yang baik semasa hidup.

Rest in peace Rudy Ramawy, semoga Tuhan memberkati jiwa mu. Jiwa yang baik,” tulisnya.

Sebagai informasi, Rudy Ramawi bergabung dengan Multipolar selama 4 tahun terakhir sejak 2018.

Selain menjabat di MLPL, Rudy juga baru mendapatkan posisi di emiten pengelola Hypermart, PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA).

Perseroan merombak jajaran pengurus perusahaan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), pada Jumat (11/3/2022). RUPSLB kali ini menghasilkan keputusan perubahan susunan dewan komisaris.

Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (15/3/2022), RUPSLB MPPA memutuskan memberikan pembebasan dan pelunasan (Acquit et de Charge) dari tugas pengawasan kepada Almarhum John Bellis atas tindakan pengawasan terhadap Perseroan dari jabatan Presiden Komisaris Independen Perseroan selama memangku jabatannya tersebut.

Selanjutnya, rapat memutuskan mengangkat dan dan menetapkan Rudy Ramawy sebagai presiden komisaris yang baru dari jabatan sebelumnya sebagai komisaris perseroan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Pandu Gumilar
Terkini