Suntikan Dana Bank ke Pinjol Paylater Bakal Lebih Semarak

Bisnis.com,22 Sep 2022, 04:23 WIB
Penulis: Aziz Rahardyan
Nasabah menyelesaikan transaksi menggunakan Akulaku PayLater di Jakarta, Senin (11/7/2022). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA - Para pemain pinjaman online (pinjol) bayar tunda atau akrab disebut paylater, baik yang berlisensi perusahaan pembiayaan maupun teknologi finansial, bakal dibidik perbankan sebagai wadah penerusan kredit (channeling) maupun pembiayaan bersama (joint financing).

Ekonom Senior Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani menjelaskan skema pendanaan kepada para pemain paylater sejalan dengan tumbuhnya permintaan kredit digital dari konsumen, yang notabene hanya bernilai mini.

"Bank secara umum memang harus mencari channeling sebanyak mungkin, karena tentu mereka tidak akan sanggup mengurusi kredit yang kecil-kecil tapi banyak, terlebih seperti cicilan untuk barang yang dijual di e-commerce itu. Jadi lebih praktis menggandeng multifinance atau tekfin," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (21/9/2022).

Terkhusus pola channeling, perlu diingat bahwa kerja sama ini memberikan ruang gerak yang lebih terbatas bagi pemain paylater selaku agen penerusan kredit, ketimbang pola executing dan joint financing. Sebab, konsumen secara langsung menjadi eksposur bank, alias tercatat langsung sebagai debitur bank.

"Ada peluang channeling kepada para pemain kredit digital terus bertumbuh, karena omzet para pemain itu saya lihat tumbuhnya juga signifikan. Namun, menilik basis nasabah paylater itu mudah mendapat akses kredit, terkadang mudah juga untuk kalap atau lupa bayar, sehingga risikonya memang cukup tinggi," tambah wanita yang kini menjabat sebagai Komisaris Utama PT Allo Bank Indonesia Tbk. (BBHI) ini. 

Sementara joint financing, ada kemungkinan suatu bank hanya akan menyalurkan pendanaan dengan skema ini buat platform paylater yang sama-sama berada dalam satu entitas konglomerasi keuangan, atau minimal punya ekosistem yang sejalan dengan perbankan bersangkutan.

Menurut Avi, kerja sama pendanaan tanpa punya ikatan tertentu tentu hanya akan menghasilkan komitmen yang kurang optimal. Terlebih, joint financing merupakan salah satu cara perbankan memperbesar pangsa pasar, yang artinya membutuhkan tingkat kepercayaan tinggi terhadap mitra.

Sebagai gambaran, platform penyedia layanan paylater Kredivo besutan PT FinAccel Finance Indonesia menjadi salah satu pemain yang sempat merasakan channeling dan joint financing jumbo dari entitas bank dalam negeri.

Tepatnya, channeling Rp1 triliun dari PT Bank Permata Tbk. (BNLI) pada medio 2019, dan limit joint financing hingga Rp2 triliun dari PT Bank DBS Indonesia pada pertengahan tahun ini.

VP Marketing and Communications FinAccel Indina Andamari menekankan bahwa tumbuhnya kepercayaan perbankan menjadi cerminan paylater semakin dipercaya masyarakat Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  1. 1
  2. 2
Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini