Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) melaporkan bahwa total portofolio yang masuk dalam program restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 terus mengalami tren penurunan.
Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri Ahmad Siddik Badruddin mengatakan pihaknya sudah melaksanakan program restrukturisasi diterbitkannya POJK No. 11/POJK.03/2020. Aturan ini memberikan relaksasi bagi seluruh debitur yang terdampak oleh pandemi.
Siddik menuturkan sejak program itu bergulir, total portofolio restrukturisasi Bank Mandiri tercatat sebanyak Rp98 triliun. Adapun, sampai dengan Juni 2022, nilai tersebut mengalami penurunan ke posisi Rp58,2 triliun atau berkurang sekitar Rp40 triliun.
“Sebagian besar dari debitur tersebut sudah kembali normal, sebagian sudah lunas, sebagian sudah bayar, dan sebagian juga sudah tidak lagi dalam program restrukturisasi,” ujarnya dalam paparan Public Expose Live 2022 baru-baru ini.
Dia melanjutkan bahwa sisa dari Rp58,2 triliun tersebut, Bank Mandiri sejak pertengahan 2020 telah melakukan program pencadangan atau cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) untuk sebagian dari kredit restrukturisasi yang dianggap berisiko tinggi.
“Jadi setiap bulan kami melakukan re-evaluasi dari semua kredit restrukturisasi covid tersebut, untuk melihat bagaimana kemungkinan dari setiap account yang direstrukturisasi kembali menjadi normal,” pungkasnya.
Menurut Siddik, untuk akun yang dianggap perseroan tidak memiliki prospek kembali normal, emiten bank bersandi saham BMRI ini telah melakukan penurunan ke level kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL).
Sementara itu, sebagian portofolio kredit yang dianggap high risk sudah dilakukan pencadangan sesuai dengan kondisi debitur guna menjaga stabilitas kualitas portofolio kredit.
“Dengan demikian, Bank Mandiri sudah siap apabila program relaksasi dari OJK tidak diperpanjang di bulan Maret tahun 2023, tidak akan terjadi cliff effect di Bank Mandiri serta tidak akan dampak terhadap financial performance kami,” kata Siddik.
Menurutnya, perseroan sudah sangat konservatif dalam menentukan langkah-langkah terkait pemulihan kredit yang direstrukturisasi. Oleh karena itu, apabila program restrukturisasi kredit tidak diperpanjang, Bank Mandiri telah siap dengan semua pencadangannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel