Kasetpres Pastikan Tuntutan Demonstran soal BBM Dicatat Pemerintah

Bisnis.com,23 Sep 2022, 17:59 WIB
Penulis: Akbar Evandio
Kasetpres Pastikan Tuntutan Demonstran Dicatat Pemerintah. Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono. JIBI/Bisnis-Akbar Evandio

Bisnis.com, JAKARTA – Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono memastikan bahwa pemerintah akan mencatat seluruh tuntutan yang disuarakan massa aksi demonstrasi terkait penolakan kenaikan harga BBM.

Untuk diketahui, sejumlah massa dari berbagai organisasi masyarakat melakukan aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di sekitar kawasan Patung Kuda, Jakarta, pada Jumat (23/9/2022).

"Tentunya nanti ada petugas atau staf yang menangani, bisa dari jajaran Kepala Staf Kepresidenan di bawah Pak Moeldoko, bisa yang lainnya, dan tentunya perwakilan pemerintah pasti ada. Semoga tuntutan itu bisa dicatat dan menjadi perhatian dari kita semua," ujarnya kepada wartawan, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (23/9/2022).

Lebih lanjut, Heru menilai bahwa aksi unjuk rasa merupakan hal yang wajar dilakukan karena merupakan bagian dari demokrasi. Dia juga meyakini para pengunjuk rasa sudah memahami aturan-aturan terkait unjuk rasa.

"Ya itu kan salah satu upaya untuk melakukan, menyuarakan demokrasi ya. Wajar saja. Tentunya dengan persyaratan-persyaratan, ada izinnya, dan lain-lain. Pasti mereka-mereka sudah paham," imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Heru juga menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkantor di Istana Bogor pada Jumat (23/9) ini. Bahkan, disebutnya hal tersebut sudah terjadwal sebelumnya dan bukan upaya menghindari unjuk rasa penyampaian aspirasi.

"Oh enggak, enggak. Minggu lalu itu, bahkan 10 hari yang lalu terjadwal beliau itu sudah di Bogor per hari ini. Kebetulan terjadwal sudah dari minggu lalu di Bogor. Senin sampai Kamis beliau di Jakarta, hari Jumat biasanya akhir pekan jadwal cukup padat juga di Bogor," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianus Doni Tolok
Terkini