Transfer Pakai BI-Fast Cuma Rp2.500, BI Sebut Pendapatan Bank Tidak Terganggu

Bisnis.com,23 Sep 2022, 15:53 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Pemangku kepentingan foto bersama dalam diskusi Akselerasi Ekosistem Ekonomi Keuangan Digital Indonesia Melalui BI Fast di Medan, 23 September 2022./Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menyatakan keberadaan sistem pembayaran BI Fast Payment alias BI-Fast dengan biaya transfer senilai Rp2.500 tidak mengganggu laju pertumbuhan pendapatan komisi (fee-based income/FBI) perbankan.

Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Fitria Irmi Triswati mengatakan BI-Fast dibangun untuk mendukung konsolidasi industri dan integrasi ekonomi dan keuangan digital (EKD) nasional secara end-to-end, serta mendukung tercapainya sistem pembayaran yang cepat (fast payment).

Fitria menjelaskan implementasi fast payment juga menjadi tren di berbagai negara. Dalam hal ini, bank sentral di dunia mulai mereposisi perannya untuk menjaga keseimbangan inovasi dan risiko.

Bank sentral di Eropa misalnya, yang telah menghadirkan TARGET Instant Payment Settlement (TIPS) pada 2019. Adapun, bank sentral Amerika Serikat atau The Fed juga baru mulai mengembangkan FedNow yang akan meluncur pada 2023-2024.

Di Indonesia sendiri, penetapan skema harga BI-Fast dari BI ke bank ditetapkan sebesar Rp19 per transaksi. Sedangkan dari bank ke nasabah ditetapkan maksimal Rp2.500 per transaksi dan akan direviu secara berkala.

Fitria menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah memantau kinerja beberapa perbankan Indonesia. Dengan adanya BI-Fast, kata dia, perbankan terpantau mengalami pertumbuhan pada sisi FBI.

“Ini termasuk di 7 big players, ada 2 bank yang kami sedang pantau itu justru meningkat [fee-based income]. Jadi enggak benar kalau dibilang FBI jadi turun, FBI meningkat karena dengan kuantitas [BI-Fast] yang meningkat, maka pendapatan bank juga meningkat,” jelas Fitria dalam acara bertajuk “Sosialisasi Akselerasi Ekosistem Ekonomi Keuangan Digital Indonesia melalui BI-Fast”, Jumat (23/9/2022).

Jika merujuk pada 4 bank dengan kapitalisasi pasar jumbo di pasar modal sepanjang semester I/2022, secara bank only, PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) mencatatkan FBI yang naik 15,43 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), dari Rp7,02 triliun menjadi Rp8,11 triliun pada akhir Juni 2022.

Selanjutnya, fee-based income yang dimiliki PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) juga mengalami pertumbuhan sebesar 7,75 persen yoy menjadi Rp8,79 triliun, dari semula bernilai Rp8,16 triliun.

Kemudian, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) naik 10,37 persen yoy, dari Rp6,18 triliun menjadi Rp6,82 triliun. Lalu, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) juga terpantau tumbuh sebesar 3,73 persen yoy menjadi Rp4,75 triliun.

Fitria menekankan, sebagai game changer dari payment retail system, BI-Fast adalah respons BI dalam mengikuti tren digitalisasi untuk melakukan akselerasi implementasi digitalisasi di Indonesia untuk menjadi negara yang lebih maju. Di samping itu, tujuan pengembangan BI-Fast juga untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.

“Setelah QRIS [Quick Response Code Indonesian Standard] masuk mendukung pemulihan ekonomi melalui UMKM, BI-Fast hadir untuk mengakselerasi pemulihan. Itu karena UMKM mencapai 97 persen dari struktur usaha di Indonesia, sehingga mereka mendapatkan sistem atau layanan yang mendukung kecepatan mendapatkan pembayaran,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini