RUPSLB BSI (BRIS) Setuju Right Issue 6 Miliar Saham Baru

Bisnis.com,24 Sep 2022, 00:00 WIB
Penulis: Leo Dwi Jatmiko
Nasabah Bank Syariah Indonesia memeriksa buku tabungan seusai membuka rekening di KC Jakarta Hasanudin, Jakarta, Selasa (2/2/2021)./Bisnis-Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) mendapat persetujuan dari pemegang saham untuk melakukan penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (Rights Issue) 6 miliar saham Seri B Perseroan, dengan nilai nominal Rp500 per saham (Saham Baru).

Selain itu Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) juga menyetujui susunan kepengurusan baru di bank syariah terbesar di Indonesia tersebut.

Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan perseroan rencananya akan menggunakan tambahan modal hasil Rights Issue tersebut untuk mendukung ekspansi pertumbuhan BSI secara organik melalui penyaluran pembiayaan murah dan kompetitif bagi masyarakat.

Untuk mendukung rencana tersebut, BSI membutuhkan tambahan permodalan (ekuitas) agar Capital Adequacy Ratio (CAR) perseroan dapat mencapai di atas 20 persen pada akhir 2025.

“Penguatan permodalan ini tentunya akan dimanfaatkan BSI untuk mengembangkan bisnis sehingga dapat memberikan profitabilitas yang optimal bagi pemegang saham dengan proyeksi Return On Equity [ROE] di level 18 persen-20 persen dalam jangka waktu menengah hingga panjang,” kata Hery dalam siaran pers, Jumat (23/9/2022).

Selain itu, pada kesempatan tersebut, BSI juga mengumumkan hasil RUPS Luar Biasa 2022  yang diselenggarakan di Wisma Mandiri Lantai 11 Jakarta Pusat.

Terdapat tiga ringkasan atas keputusan antara lain sebagai berikut:

1) Agenda Pertama, persetujuan atas rencana penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I) atau disebut Rights Issue Perseroan sebanyak 6 Miliar saham Seri B yang akan dilaksanakan pada kuartal IV tahun 2022;

2) Agenda Kedua, persetujuan atas perubahan 21 ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan; dan

3) Agenda Ketiga, persetujuan pemberhentian M. Zainul Majdi selaku Wakil Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen Perseroan.

Dengan disetujuinya Agenda Ketiga, maka susunan Pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris Bank Syariah Indonesia:

Direksi Bank Syariah Indonesia:

Dewan Pengawas Syariah Bank Syariah Indonesia: 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini