Digaji Rp10 Juta per Bulan, Ini Syarat Kendaraan Driver Ojol Air Asia

Bisnis.com,26 Sep 2022, 08:32 WIB
Penulis: Hesti Puji Lestari
Mobil

Bisnis.com, SOLO - Ada syarat minimal kendaraan yang harus dipenuhi jika ingin menjadi driver ojol Air Asia yang berpotensi dapat gaji Rp10 juta per bulan.

Seperti diketahui, Air Asia membawa kabar baik bagi driver ojol dan calon driver ojol mereka.

Di Malaysia, Air Asia Ride mulai akan menerapkan skema karyawan tetap kepada driver ojol yang terdaftar ke perusahaan tersebut pada 1 Oktober 2022 mendatang.

Sebagai karyawan tetap driver ojol Air Asia akan mendapatkan sejumlah fasilitas seperti asuransi, bonus, dan sebagainya.

“Ini adalah hal yang benar untuk dilakukan. Orang-orang kita akan selalu didahulukan. Bulan lalu, kami menjadi yang pertama di wilayah ini yang menawarkan pekerjaan penuh waktu kepada pengendara pengiriman dan hari ini kami memperingati tahun pertama airasia ride beroperasi dengan mengumumkan langkah lain yang belum pernah terjadi sebelumnya," kata Tony Fernandes, CEO Capital A.

Dengan skema karyawan tetap ini, maka driver ojol Air Asia akan berbeda status dengan driver ojol Grab dan Gojek yang disebut mitra.

Driver ojol Grab dan Gojek akan mendapat penghasilan tergantung dari kinerja mereka, sementara driver ojol Air Asia berpotensi mendapatkan gaji Rp10 juta per bulan (ini rata-rata di Malaysia).

Namun ada syarat kendaraan yang harus dipenuhi untuk kamu yang mau mendaftar driver ojol Air Asia.

Dilansir dari situs resminya, kendaraan tak boleh berusia di atas 10 tahun. Jadi kendaraan minimal yang bisa digunakan untuk jadi driver ojol Air Asia adalah keluaran tahun 2012 ke atas, atau lebih aman 2013 ke atas.

Bagaiamaca cara daftarnya?

Untuk saat ini, pendaftaran driver ojol Air Asia belum dibukan di Indonesia. Kemungkinan baru akan dibuka pada bulan November 2022.

Air Asia Ride akan masuk ke Indonesia melalui Bali.

Untuk mendaftarnya, kamu bisa downliad aplikasi Air Asia Ride, namun saat ini aplikasi tersebut belum tersedia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hesti Puji Lestari
Terkini