Bumi Resources (BUMI) Private Placement 18 Oktober 2022, Efek Dilusi 58,8 Persen

Bisnis.com,26 Sep 2022, 21:09 WIB
Penulis: Annisa Kurniasari Saumi
Operasional tambang batu bara kelompok usaha Bumi Resources./bumiresources.com

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten tambang Grup Bakrie PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) menyampaikan akan melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement pada 18 Oktober 2022. BUMI akan melakukan private placement dengan harga sebesar Rp120 per saham.

Dalam private placement ini, persentase kepemilikan investor berpotensi terdilusi sebesar-besarnya 58,8 persen setelah aksi korporasi. Direktur & Corporate Secretary BUMI Dileep Srivastava memastikan tidak akan terjadi perubahan pengendali setelah private placement ini dilakukan.

"Tidak terdapat perubahan pengendali di BUMI karena kelompok usaha Bakrie tetap menjadi pengendali perseroan," ucap Dileep, Senin (26/9/2022).

Dia melanjutkan, BUMI yakin jika pemegang saham akan menyetujui rencana penyelesaian kewajiban perseroan dengan private placement karena penyelesaian kewajiban perseroan kepada kreditur akan memperbaiki kondisi keuangan BUMI. Hal tersebut akan tercermin pada penurunan kewajiban secara signifikan yang diikuti dengan peningkatan profitabilitas akibat penurunan beban keuangan.

"Sehingga, secara langsung akan meningkatkan valuasi ekuitas perseroan walaupun terdapat penurunan persentase kepemilikan atau dilusi akibat masuknya pemodal sebagai pemegang saham baru," katanya.

Alternatif dari pelaksanaan private placement ini, lanjut dia, adalah restrukturisasi utang. Akan tetapi, dari pembicaraan sejauh ini, perseroan mungkin tidak dapat menyelesaikan restrukturisasi utang sebelum jatuh tempo utang PKPU.

Sebagai tambahan, kata Dileep, berdasarkan putusan homologasi, penyelesaian utang PKPU sangat penting untuk menghindari risiko terjadinya kebangkrutan.

Sebelumnya, Dileep menjelaskan bahwa akan ada investor baru masuk melalui private placement ini dan dana yang diperoleh akan dipakai untuk melunasi sisa debt dari BUMI (tranche B dan C).

“Hal ini akan membuat BUMI menjadi perusahaan dengan status debt free [bebas utang] serta juga memperbaiki struktur modal BUMI yang saat ini mencatatkan defisiensi modal,” jelas Dileep, dikutip Senin (26/9/2022).

Pelunasan utang-utang yang ada juga akan membuat BUMI menjadi perusahaan yang jauh lebih sehat, apa lagi didukung dengan statusnya sebagai produsen batu bara terbesar di Indonesia.

“Walaupun pemegang saham lama terdilusi, namun kondisi baru BUMI akan membuat valuasi BUMI berpotensi meningkat dengan membaiknya GCG dan balance sheet yang lebih bersih dan P&L yang lebih baik,” kata Dileep.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farid Firdaus
Terkini